Cueki Wamenaker Saat Sidak Penahanan Ijazah, Pihak Sanel Travel: Harusnya Ada Surat Tugas
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
–
Sanel Tour and Travel
memberikan penjelasan terkait ketidakacuhan mereka terhadap kedatangan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan pada Jumat (25/4/2025).
Kunjungan Wamenaker tersebut terkait pengaduan 12 eks karyawan yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan.
Pengacara pemilik Sanel Tour and Travel, Santi,
Tommy Freddy Simanungkalit
, menegaskan bahwa seharusnya kedatangan Wamenaker dilengkapi dengan surat tugas.
“Kehadiran dari mereka, seharusnya kan ada surat tugas atau surat perintah. Mau dia Wakil Menteri, anggota dewan, ada SOP-nya,” kata Tommy kepada
Kompas.com
melalui sambungan telepon.
Tommy juga mempertanyakan apakah Wamenaker dan rombongan telah menelusuri masalah tersebut dengan benar.
“Mereka datang ke situ (perusahaan) sudah ditelusuri betul tidak masalah itu. Apa kejadian sebenarnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemilik perusahaan merasa tidak ada menahan ijazah mantan karyawan.
“12 orang ini bukan karyawan Sanel,” jelasnya.
Tommy juga mengungkapkan bahwa kedatangan rombongan Wamenaker justru mengganggu aktivitas perusahaan.
“Jelas kedatangan mereka ramai-ramai mengganggu. Diintimidasi. Mereka datang teriak-teriak, menakut-nakuti. Karyawan sampai ada yang ketakutan dan trauma. Bahkan mau mengundurkan diri. Tapi kita bilang ke mereka tunggu dulu, mana tahu nanti butuh pekerjaan,” sebut Tommy.
Kasus penahanan ijazah mantan karyawan ini mencuat setelah salah satu korban melapor kepada Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi.
Kasus ini kemudian menarik perhatian Wamenaker, yang melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut.
Namun, pihak Sanel tidak menggubris kedatangan sang menteri, dan tidak ada satu pun pimpinan atau penanggung jawab perusahaan yang keluar untuk menemui Wamenaker dan rombongan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Setelah Wamenaker meninggalkan lokasi, pimpinan perusahaan baru mau bertemu dengan Kepala Disnakertrans Riau dan anggota dewan.
Awalnya, terdapat 12 orang yang mengaku sebagai eks karyawan ekspedisi dan menyatakan bahwa ijazah mereka ditahan oleh perusahaan.
Korban mengaku sudah bertahun-tahun ijazah mereka ditahan setelah keluar dari perusahaan.
Berdasarkan data terbaru dari anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, jumlah korban yang mengalami penahanan ijazah kini telah mencapai 50 orang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
4 Cueki Wamenaker Saat Sidak Penahanan Ijazah, Pihak Sanel Travel: Harusnya Ada Surat Tugas Regional
/data/photo/2025/04/25/680bb5a1422fe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)