Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Kepolisian Perairan atau Dirpolair berhasil mengungkap 72 kasus tindak pidana penangkapan ikan yang merusak lingkungan dan merugikan negara, Nilainya mencapai Rp 49,4 Miliar pada periode Februari-Maret 2025.
Selengkapnya saksikan di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Jumat (25/04/2025).
