Usai Segel Perusahaan Milik Diana, Eri Cahyadi Upayakan Ijazah Eks Karyawan Kembali
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Wali Kota
Surabaya
Eri Cahyadi
berjanji akan segera mengembalikan ijazah para karyawan yang ditahan oleh
CV Sentoso Seal
usai melakukan penyegelan di gudangnya.
Diketahui, Eri menyegel gudang perusahaan yang berada di kawasan Margomulyo, Surabaya, pada Selasa (22/4/2025) karena perusahaan milik Jan Hwa Diana itu tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
“Nanti saya akan terus berusaha untuk berkoordinasi dengan Pak Kapolres (Pelabuhan Tanjung Perak), mengajak untuk mengembalikan ijazahnya,” kata Eri di lokasi, Selasa (22/4/2025).
Eri berjanji akan mengusahakan agar ijazah para karyawan CV Sentoso Seal segera dikembalikan, karena ijazah tersebut merupakan dokumen penting untuk melamar pekerjaan.
“Aku cacake (kakaknya) arek Surabaya, pasti ya aku akan turun,
tak gawe ya apa isok
(aku buat bagaimana caranya ijazahnya bisa) balik, itu yang akan saya lakukan,” ujarnya.
“Tugas saya adalah mengembalikan ijazah para korban, karena ini di Surabaya. Karena ijazah itu dibuat dengan pendaftaran pekerjaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eri mengingatkan kepada seluruh pemilik usaha dan karyawan untuk mematuhi aturan pemerintah.
Menurutnya, semua pihak mempunyai kewajiban dan hak yang harus dipenuhi.
Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota Satpol PP Surabaya dan aparat kepolisian terlihat sudah mulai bersiaga di depan gudang CV Sentoso Seal sejak pukul 08.30 WIB.
Selanjutnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, beserta rombongannya tampak tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 09.30 WIB.
Kemudian, sejumlah anggota Satpol PP Surabaya mulai memasang tanda Satpol PP Line di gerbang biru gudang tersebut.
Selain itu, petugas juga terlihat menempelkan stiker bertuliskan ‘DISEGEL’.
“Bagi semua, siapa pun, tidak ada yang membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya,” kata Eri ketika mendatangi gudang CV Sentoso Seal pada Selasa (22/4/2025).
“Karena itu saya bersama Pak Kapolres selalu melakukan koordinasi dan ternyata perusahaan apa pun di Surabaya harus menaati izin dan tidak guyub, tidak membuat gaduh,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/04/22/680719812007b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)