Diduga Ada Pungli, Belasan Wali Murid Protes SMAN 1 Turen Malang
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Sejumlah
wali murid
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Turen, Kabupaten Malang, menggelar protes terhadap pihak sekolah pada Rabu (23/4/2025).
Mereka mengungkapkan keberatan terhadap dugaan
pungutan liar
setiap bulan yang dilakukan sekolah dan komite
SMAN 1 Turen
.
Salah satu wali murid, Sayyid Muhammad, menjelaskan bahwa setiap wali murid dikenakan biaya Rp 225 per bulan, serta biaya pembangunan yang berkisar antara Rp 4,5 juta hingga Rp 6 juta.
“Kuitansi pungutan Rp 225 ribu per bulan itu berkop surat komite sekolah, tapi dalam kuitansi itu bertanda tangan petugas sekolah SMAN 1 Turen atas nama Whinny Qori Fatima,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa.
Sayyid Muhammad menambahkan, “Dalam kuitansi itu tertulis pungutan itu dinamai SSM (Sumbangan Sukarela Masyarakat). Tapi kalau nilai uang itu dianggap sumbangan, maka seharusnya tidak ada patokan nilai.”
Ia menilai hal ini merupakan pelanggaran terhadap Permendikbud No. 75/2016 Pasal 1 ayat 4, yang menyatakan bahwa pungutan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik atau orangtua/walinya yang bersifat wajib dan mengikat.
“Selanjutnya, pada Pasal 1 ayat 5 disebutkan bahwa sumbangan adalah pemberian berupa uang, barang, atau jasa oleh peserta didik, orangtua, atau walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama secara sukarela, dan tidak mengikat,” ujar Sayyid.
Berdasarkan Permendikbud tersebut, ia menekankan bahwa SMAN 1 Turen seharusnya tidak mematok nilai sumbangan dari wali murid, mengingat biaya SMA di Provinsi Jawa Timur seharusnya 100 persen gratis.
“Sebaliknya, kami tidak masalah jika memberikan sumbangan kepada sekolah secara sukarela sesuai Permendikbud itu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam laporan penggunaan anggaran dari hasil pembayaran yang telah dilakukan oleh wali murid.
Sayyid menyatakan bahwa mereka telah melakukan upaya persuasif kepada pihak sekolah dan komite, namun tidak mendapatkan respons yang memadai.
Akibatnya, mereka terpaksa mengajukan pengaduan ke Komisi E DPRD Jawa Timur.
“Dalam pengaduan itu, kami dipertemukan dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur, tetapi hingga kini belum ada perkembangan,” bebernya.
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Turen bagian Kehumasan, Damiran, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi.
Ia meminta agar pertanyaan diarahkan kepada komite sekolah.
“Biar pas, komunikasi dengan pengurus komite ya,” ujarnya melalui pesan singkat pada Selasa (22/4/2025).
Ketua Komite SMAN 1 Turen, H Mohammad Sodiq, juga menolak berkomentar mengenai masalah ini. Ia beralasan sedang sibuk dengan kegiatan manasik haji.
“Mohon maaf, beberapa hari ini kami masih sibuk ada kegiatan manasik haji,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Diduga Ada Pungli, Belasan Wali Murid Protes SMAN 1 Turen Malang Surabaya 23 April 2025
/data/photo/2025/04/23/68086d32c6a82.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)