Pelaku lainnya berinisial AS, JK dan PPN ditangkap di Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP) pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 17.30 wib. Dari ketiganya, Tik Gakkumdu menyita uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang akan disebar sebagai serangan fajar.
“Terduga penyebar money politik ada lima orang dan penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Bawaslu,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat, (18/04/2025).
Sejumlah barang bukti disita oleh Tim Gakkumdu, yakni Kartu Keluarga (KK), uang tunai hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Andy memastikan tim Gakkumdu terus berpatroli secara intensif, terutama ke daerah yang dianggap rawan politik uang, agar PSU berjalan lancar, aman, damai dan tanpa money politik.
“Barang buktinya ada uang tunai, kartu keluarga hingga daftar nama DPT. Semua sudah kita sita sebagai barang bukti. Kita bersama – sama, Tik Gakkumdu terus berpatroli ke sejumlah titik rawan,” tegasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/552585/original/110923bfoto-politikuang.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)