Jakarta, Beritasatu.com – Ridwan Kamil melalui memberikan jawaban atas surat somasi yang dilayangkan selebgram Lisa Mariana (LM) terkait dugaan memiliki anak.
“Kami sudah lama memikirkan hal ini karena ada konsekuensi hukumnya, terkait dengan surat somasi bahwa benar dari pihak kuasa hukum LM memang melayangkan surat somasi dan kami diminta hadir pada 18 April 2025 yang bertepatan dengan tanggal merah karena adanya Paskah,” ujar pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar dikutip dari channel YouTube, Minggu (20/4/2025).
Melihat surat somasi dari Lisa Mariana, Ridwan Kamil menyerahkan kepada Lisa Mariana untuk menempuh jalur hukum.
“Di dalam surat somasi Ridwan Kamil diminta untuk menafkahi LM dan anaknya, pertanyaannya sederhana saja. LM itu siapa? Apakah ada hubungan hukum atau tidak?,” jelasnya.
“Karena, tidak ada bentuk hubungan hukum dalam bentuk apa pun. Bahkan, Pak Ridwan Kamil juga sudah membantahnya karena tidak ada hubungan personal secara pribadi,” lanjutnya.
Ridwan Kamil meminta kepada Lisa Mariana untuk tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan keinginannya yang ingin mendapatkan status darinya.
“Karena, kami sudah menjawab silakan tempuh jalur hukum terkait dengan anak kan ada secara perdata. Di situ juga ada hak gugatan secara perdata terkait anak, kemudian kami mencadangkan hak kami,” tuturnya.
“Apa itu? Ya hak kami membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik dan itu sudah dilakukan Pak Ridwan Kamil tanggal 11 April lalu,” tambahnya.
Meski demikian, Ridwan Kamil juga tidak menutup kemungkinan untuk mengakhiri pengakuan Lisa Mariana secara perdamaian.
“Saat ini Pak Ridwan Kamil memang mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke polisi, tetapi Pak Ridwan Kamil tidak menutup kemungkinan untuk duduk bersama. Ada dialog terbuka, dan kami memberikan ruang kepada LM,” paparnya.
“Sepanjang LM beretika baik, tetapi untuk sekarang mari hormati proses hukum dan semoga ada titik terangnya,” tutup pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar terkait jawaban surat somasi yang dilayangkan Lisa Mariana.
