Kontribusi Properti untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kontribusi Properti untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta, Beritasatu.com – Dalam lima tahun terakhir total sektor properti menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi sebesar 10% atau sekitar 7,2 %. Dengan kontribusi tersebut pemerintah menjadikan sektor properti salah satu strategi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.

Direktur Pengembangan Promosi BKPM Rahmad Yulianto menyebut, data beberapa tahun terakhir, kontribusi sektor properti terhadap investasi nasional telah mencapai 7,2%. Mayoritas investasi ini masih didominasi oleh modal dalam negeri, dengan nilai mencapai Rp 350 triliun atau sekitar 60% dari total realisasi investasi.

“Kalau kita melihat dari angka tahun-tahun sebelumnya, memang realisasi di sektor properti kontribusinya sebesar 7,2% dari total realisasi investasi nasional,” ujar Rahmad Yulianto, dalam ajang CEO and Leaders Forum 2025, Kamis (17/4/2025).

“Saya rasa ini merupakan kontribusi yang cukup signifikan bagi pertumbuhan investasi ke depannya. Dan kalau kita lihat sendiri rata-rata 5 tahun terakhir, kontribusinya bahkan hampir mencapai 10% yaitu 9,33%,” jelasnya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pembangunan hunian yang cepat, berkualitas, dan mampu menciptakan lapangan kerja. Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, strategi ini juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat yang belum bankable agar dapat mengakses kepemilikan rumah.

Lebih lanjut, pemerintah menyoroti tren global yang mendorong pembangunan properti berkelanjutan. Dengan kontribusi emisi karbon dari sektor properti yang mencapai sekitar 40% secara global, transformasi menuju bangunan hijau dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

“Kita harus mulai fokus bukan hanya membangun properti baru, tetapi juga merenovasi bangunan lama agar lebih ramah lingkungan. Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik dari sisi korporasi maupun kesadaran konsumen,” ujar Rahmad.

Tiongkok masih menjadi investor asing terbesar di sektor properti Indonesia, diikuti oleh Hongkong. Sementara itu, investasi dari dalam negeri tetap mendominasi, terutama di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Meski begitu, pemerintah mengakui masih banyak tantangan yang perlu diatasi, seperti tumpang tindih regulasi, kebijakan perpajakan yang belum optimal, serta persoalan pembebasan lahan. Untuk itu, pemerintah terus mendorong penyederhanaan perizinan melalui penerapan Omnibus Law.

“Kami ingin menciptakan proses investasi yang sederhana, transparan, dan efisien. Penerbitan izin seperti KKPR, BPG, dan SLR akan dipercepat sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” tambahnya.

Pemerintah juga telah menyediakan platform informasi proyek investasi potensial melalui situs regional.bkpm.go.id, serta membuka kantor perwakilan di berbagai negara guna menjaring lebih banyak investor asing.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis bagi para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di sektor properti nasional.