Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN – Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) infal bernama Dela Seliyana DS (32) yang mencuri iPad dan perhiasan di rumah majikannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (3/4/2025) pagi sekitar pukul 07.15 WIB.
Dela ditangkap tim gabungan dari Polsek Pesanggrahan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (11/4/2025).
“Tim gabungan Polsek Pesanggrahan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku Dela Seliyana, pembantu infal yang baru bekerja empat hari dirumah majikan dan mencuri barang-barang berupa benda elektronik serta emas perhiasan,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam.
Seala menjelaskan, pelaku ditangkap di Kampung Pakalan, Kalideres, Kakarta Barat.
“Pelaku di saat ini berada di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya karena aksi pelaku masih dalam pengembangan, tidak hanya di pesanggrahan saja,” ujar Kapolsek.
Selain Dela, polisi juga meringkus pria bernama Andi Suherman yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tablet Samsung, iPad, jam tangan, liontin, cincin dan kalung emas, serta uang tunai Rp 900 ribu.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
