Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JATISAMPURNA – Satpol PP Kota Bekasi menertibkan ribuan spanduk liar di sepanjang Jalan Raya Pasar Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kamis (10/4/2025).
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, mengatakan, penertiban spanduk liar melibatkan 48 personel yang menyisir sepanjang jalur protokol tersebut.
“Kegiatan penertiban ini bertujuan meningkatkan keindahan dan ketertiban kota,” kata Karto dalam keterangannya.
Spanduk liar yang menjadi sasaran penertiban marak dijumpai di tiang penerangan jalan, pohon dan fasilitas publik lainnya.
Pemasangan biasanya dilakukan dengan cara dipaku, diikat menggunakan tali bahkan ada yang sampai membuat rangka bambu sebagai penyangga.
Selain merusak estetika kota, spanduk liar yang dipasang sembarangan tanpa izin dan tidak sesuai aturan dapat membahayakan pengguna jalan.
“Maraknya spanduk liar dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga keindahan dan ketertiban kota, salah satunya tidak memasang spanduk sembarangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut bersama menjaga ketertiban demi terwujudnya Kota Bekasi yang nyaman,” kata Karto.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
