Pakai BMW X5, Eks Kepala BP Batam Diperiksa Dugaan Korupsi Pelabuhan Regional 10 April 2025

Pakai BMW X5, Eks Kepala BP Batam Diperiksa Dugaan Korupsi Pelabuhan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 April 2025

Pakai BMW X5, Eks Kepala BP Batam Diperiksa Dugaan Korupsi Pelabuhan
Tim Redaksi
BATAM, KOMPAS.com
– Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melanjutkan pemeriksaan dugaan
korupsi

revitalisasi dermaga
utara Pelabuhan Batuampar.
Saat ini, pihak kepolisian melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam,
Muhammad Rudi
.
Pantauan di lokasi, Rudi diketahui datang memenuhi panggilan sejak Kamis (10/4/2025) pagi dengan mengendarai BMW X5 bernopol BP 9 RVR.
Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Kepri
, Kombes Pol Silvester Simamora, menyebut pemanggilan terhadap Muhammad Rudi masih sebatas saksi.
Penyidik hanya akan meminta keterangan terkait pengetahuannya mengenai proyek tersebut.
“Pak Rudi tupoksi-nya hanya seberapa besar dia tahu informasi mengenai proyek tersebut,” jelasnya saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025) siang.
Silvester juga belum merinci lebih lanjut materi pemeriksaan, maupun potensi kerugian negara dalam kasus ini.
Namun, ia menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan awal yang sedang berjalan.
β€œIni panggilan pertama terhadap yang bersangkutan, kerugian negara masih kita dalami,” jelasnya.
Sebelumnya, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri hingga saat ini telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi dalam penyidikan, yang diawali dari laporan informasi yang diterima Ditreskrimsus Polda Kepri.
Pernyataan ini dilontarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (27/3/2025) lalu.
Proses penyidikan sendiri saat ini telah memasuki tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dengan tujuh terlapor.
“Saat ini masih tahap pemeriksaan terhadap para saksi. Untuk mengarah ke eks pejabat BP Batam, kami harus menyelesaikan tahapan ini terlebih dahulu,” ujarnya.
Dalam laporan yang masuk, proyek revitalisasi di dermaga Batu Ampar, terutama dalam aspek pengerukan, diduga tidak sesuai dengan perencanaan atau tidak dikerjakan.
Guna memperkuat penyidikan, Kepolisian juga telah menunjuk ahli guna melakukan audit teknis setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Kami menemukan indikasi bahwa pengerukan dalam proyek ini tidak sesuai dengan rencana awal. Oleh karena itu, kami sudah menunjuk ahli untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” jelasnya.
Sementara itu, perhitungan pasti terkait total kerugian negara akibat dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Dalam SPDP yang diterima, penyidik Polda Kepri telah menetapkan tujuh orang sebagai terlapor.
Mereka adalah AM, salah satu ASN di BP Batam, IAM, IMS, ASA, dan NVU yang merupakan wiraswasta, AH seorang pengusaha, dan IS, salah satu karyawan BUMN.
Tidak hanya itu, guna mendalami penyelidikan terkait dugaan korupsi revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar, penyidik Polda Kepri juga melakukan penggeledahan di Pusat Perencanaan Strategis BP Batam pada Rabu (19/3/2025) dan mengamankan sejumlah dokumen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.