Mengutip dari Juknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2025 berikut ini beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Paskibraka:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah.
4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali.
5. Mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka.
6. Nilai akademik minimal berkategori baik.
7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah.
8. Memiliki tinggi badan ideal sebagai berikut:
Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra.
Paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
9. Memiliki berat badan ideal yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal.
10. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).
11. Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka sebagaimana diatur dalam Peraturan BPIP No. 3/2022.
12. Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4920507/original/064803000_1723862317-WhatsApp_Image_2024-08-17_at_09.33.59.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)