Hadapi Tarif Impor Trump, Lifting Migas dan Hilirisasi Terus Digenjot

Hadapi Tarif Impor Trump, Lifting Migas dan Hilirisasi Terus Digenjot

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan agar tidak terlalu mengkhawatirkan kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump.

Untuk sektor ESDM, pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah strategis guna memperkuat kemandirian energi Indonesia melalui program hilirisasi dan peningkatan produksi migas, sehingga dampak dari kebijakan tarif impor Trump tidak terlalu dirasakan.

Bahlil menekankan pentingnya memperkuat sektor energi dalam negeri agar Indonesia tidak bergantung pada impor, terutama dalam menghadapi dampak kebijakan tarif AS.

“Dari sisi energi, yang harus kita lakukan sekarang adalah bagaimana kita mengoptimalisasi lifting migas,” ujar Bahlil di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Bahlil menambahkan, selain mengoptimalkan lifting migas, strategi lain yang dijalankan pemerintah adalah memaksimalkan potensi sumber daya alam melalui program hilirisasi energi. Hal ini dilakukan agar Indonesia dapat memperoleh nilai tambah dan memperkuat daya saing global.

“Kita harus berdiri di kaki kita sendiri. Maka, konsekuensinya harus memetakan keunggulan komparatif. Keunggulan kita ada di bahan baku, maka hilirisasi,” jelasnya.

Program hilirisasi diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional dan menghadirkan kemandirian di sektor energi dan sumber daya mineral.

Terkait dengan perang dagang antara AS dan negara lain, termasuk dampaknya bagi Indonesia, Bahlil menegaskan kondisi ini merupakan dinamika global yang tidak perlu disikapi secara berlebihan.

“Memang ada perang dagang, tetapi ini jangan juga dianggap sesuatu yang seolah-olah wah banget, biasa aja, dinamika,” kata Bahlil.

Menurutnya, di balik setiap tantangan, selalu ada peluang yang bisa dimanfaatkan. Dunia usaha harus mampu membaca perubahan pasar dan mencari celah untuk beradaptasi.

Diketahui, Trump telah mengumumkan kebijakan tarif impor baru, termasuk untuk barang-barang dari Indonesia yang dikenakan tarif impor sebesar 32%.