PIKIRAN RAKYAT – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui dunia ketenagakerjaan di Indonesia pada awal 2025. Berdasarkan data resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga akhir Februari 2025 tercatat sebanyak 18.610 tenaga kerja menjadi korban PHK.
Angka ini melonjak tajam dibandingkan data pada Januari 2025 yang hanya mencatat 3.325 pekerja terdampak. Artinya, hanya dalam waktu satu bulan, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan meningkat sekitar 15.285 orang, atau hampir empat kali lipat.
“Pada periode Januari sampai dengan Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam ikhtisar data di situs Satu Data Kemnaker, Minggu 6 April 2025.
Jawa Tengah Catat PHK Tertinggi
Ilustrasi buruh.
Dari seluruh wilayah Indonesia, Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah PHK terbanyak, yakni mencapai 10.677 pekerja atau sekitar 57,37 persen dari total nasional.
Selain Jawa Tengah, provinsi lain yang juga mencatat angka tinggi adalah Riau dengan 3.530 pekerja ter-PHK, disusul DKI Jakarta sebanyak 2.650 orang. Sementara itu, Jawa Timur mencatatkan 978 PHK dan Banten sebanyak 411 kasus.
Beberapa provinsi lain hanya mencatatkan angka yang sangat minim, seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang masing-masing melaporkan dua kasus PHK, serta Bangka Belitung dengan tiga kasus.
Perubahan paling drastis tercatat di Provinsi Riau. Jika pada Januari hanya tercatat 323 pekerja yang terkena PHK, maka pada Februari jumlah tersebut melonjak menjadi 3.530 orang. Hal serupa terjadi di Jawa Timur yang sebelumnya nihil PHK pada Januari, kemudian meningkat menjadi 978 kasus di bulan berikutnya.
DKI Jakarta, yang menjadi provinsi dengan PHK tertinggi pada Januari, namun tercatat stagnan di angka 2.650 dan tidak mengalami penambahan pada Februari.
Versi KSPI: Angka PHK Bisa Capai 60 Ribu
Badai PHK Awal 2025: 18.610 Kehilangan Pekerjaan, KSPI Bongkar Fakta Jumlah Asli Tembus 60 Ribu
Di sisi lain, data yang dirilis Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi. KSPI memperkirakan ada sekitar 60 ribu pekerja yang terkena PHK sepanjang Januari hingga awal Maret 2025.
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan bahwa perbedaan angka ini bukan hal baru. Menurutnya, data dari pemerintah kerap kali tak mencerminkan kondisi di lapangan karena hanya mengandalkan laporan resmi dari perusahaan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) daerah.
“Data pemerintah dan data lapangan selalu berbeda sejak delapan tahun terakhir. Data lapangan dikumpulkan langsung oleh serikat buruh di tingkat perusahaan,” kata Iqbal dalam konferensi pers daring KSPI dan Partai Buruh, Sabtu 5 April 2025.
Iqbal menyebut, dari hasil verifikasi tim Litbang KSPI dan Partai Buruh terhadap 40 perusahaan, tercatat sudah ada 49.843 pekerja yang terkena PHK. Sisanya masih dalam proses pengecekan dan diperkirakan akan menambah angka korban menjadi sekitar 60 ribu pekerja dari total 50 perusahaan.
Berdasarkan data KSPI, PHK terjadi di berbagai wilayah seperti Bogor, Tangerang, Semarang, dan Sukoharjo. Adapun penyebab utama PHK antara lain karena perusahaan mengalami kebangkrutan, sedang menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), efisiensi operasional, hingga relokasi pabrik ke wilayah lain.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News