Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Emas Antam pada 3 April naik Rp17.000 jadi Rp1,836 juta per gram – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Emas Antam pada 3 April naik Rp17.000 jadi Rp1,836 juta per gram

Emas Antam pada 3 April naik Rp17.000 jadi Rp1,836 juta per gram

Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt/pri.

Emas Antam pada 3 April naik Rp17.000 jadi Rp1,836 juta per gram
Dalam Negeri   
Editor: Novelia Tri Ananda   
Kamis, 03 April 2025 – 10:41 WIB

Elshinta.com – Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, mengalami kenaikan sebesar Rp17.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Kini, emas buatan Antam dibanderol dengan harga Rp1.836.000 dari semula Rp1.819.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.688.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

– Harga emas 0,5 gram: Rp968.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.836.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.612.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.393.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp8.955.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp17.855.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp44.512.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp88.945.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp177.812.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp444.265.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp888.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.776.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sumber : Antara

Merangkum Semua Peristiwa