Selain sopir angkot, Pemprov Jawa Barat juga memberikan kompensasi kepada pengemudi becak, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan lainnya seperti Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.
“Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran,” ujar Kang Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada pengemudi delman di Polres Garut pada Kamis, 20 Maret 2025.
Adapun skema pembayaran kompensasi yang diberikan dalam dua tahap, kata Dedi, bertujuan agar para penerima benar-benar mengikuti kebijakan yang berlaku.
“Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan,” tandasnya.
Di sisi lain, Dedi mengeklaim kompensasi tersebut tidak membebani anggaran daerah karena bersumber dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemprov Jawa Barat.
“Dana ini berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Biasanya digunakan untuk perjalanan dinas, tetapi kali ini diberikan kepada masyarakat, seperti Mang Oding dan kawan-kawan,” katanya.
Menurut Dedi, kebijakan tersebut lebih menguntungkan dibanding membiarkan kemacetan yang dapat terjadi hingga 7 jam. Anggaran sebesar Rp6 miliar untuk kompensasi, dinilainya dapat mendorong arus mudik menjadi lebih lancar.
“Bandingkan Rp6 miliar untuk anggaran kompensasi tapi kemacetan berkurang, atau tidak menganggarkan tapi kemacetan bisa 7 jam, lebih boros macet kan,” pungkasnya.
Penulis: Arby Salim