TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan pembunuhan terhadap jurnalis perempuan asal Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Juwita (23) masih terus bergulir.
Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya sendiri, Jumran alias J (23) yang merupakan prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu.
Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri mengungkapkan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
Fakta-fakta tersebut diungkapkan Pazri saat mendampingi keluarga Juwita yang memenuhi panggilan penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Banjarmasin pada Sabtu (29/3/2025).
Menurut Pazri, J telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh POM AL.
Dalam pemeriksaan, J pun mengakui perbuatannya.
“Yang jelas dua bukti permulaan itu kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban itu sudah kuat, sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku,” kata Pazri kepada wartawan, dilansir BanjarmasinPost.co.id.
Disebutkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, J diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita.
J juga diduga membunuh korban tanpa bantuan orang lain.
Selain itu, oknum TNI AL yang berdinas Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) itu telah menyiapkan skenario untuk membunuh Juwita.
Hal tersebut tampak dari persiapan J sebelum melaksanakan pembunuhan.
Sebelum mengeksekusi korban di mobil, J diketahui membeli tiket pesawat atas nama orang lain.
J juga menghancurkan kartu identitas untuk menghilangkan jejak.
“Mulai dia mau berangkat, beli tiket pesawat atas nama orang lain, KTP dihancur-hancurin,” beber Pazri.
Terlebih, hasil autopsi menguatkan indikasi bahwa Juwita sang kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura Kalsel itu dibunuh.
“Dan juga dari pihak keluarga korban sudah mengetahui dari hasil autopsi yang disampaikan oleh dokter itu terang benderang bahwa dia ini dibunuh,” jelas Pazri.
Adapun kasus ini tengah didalami oleh penyidik POM AL Banjarmasin mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukumnya, yakni Banjarbaru.
Kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.
Pada pagi harinya, Juwita sempat pamit kepada keluarganya untuk berangkat ke arah Guntung Payung.
Tetapi, dalam kondisi helm masih terpasang, korban justru ditemukan tergeletak di sebelah sepeda motornya pada Sabtu siang hari.
Juwita sempat diduga menjadi korban kecelakaan tunggal.
Namun, dengan beberapa kejanggalan, terkuak bahwa Juwita meninggal dunia diduga karena dibunuh oleh J.
Luka pada dagu, lebam di punggung, dan leher belakang korban, memunculkan dugaan bahwa kematian Juwita bukan sekadar kecelakaan tunggal.
Terlebih, dompet dan ponsel Juwita hilang, sedangkan sepeda motornya masih berada di lokasi penemuan jasad korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ini Skenario J Oknum TNI AL Membunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Hasil Otopsi Memperkuat Dugaan
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Murhan)