Pramono Sebut Evaluasi Kontrak PPSU Diperpanjang Jadi Tiga Tahun Sekali
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mengubah sistem evaluasi kontrak kerja bagi anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (
PPSU
) atau
pasukan oranye
.
Jika sebelumnya kontrak kerja mereka dievaluasi setiap tahun, kini evaluasi akan dilakukan setiap tiga tahun sekali.
Gubernur Jakarta
,
Pramono Anung
mengatakan, kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian kerja bagi para petugas PPSU yang selama ini harus menjalani evaluasi tahunan.
“Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” ujar Pramono Anung saat ditemui di Rumah Dinas, Taman Suropati, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Dengan perpanjangan evaluasi ini, dia berharap agar para pekerja PPSU bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka tanpa kekhawatiran terkait kontrak tahunan.
Selain itu, menurut Pramono, Pemprov Jakarta juga sedang mengkaji kemungkinan perpanjangan batas usia kerja PPSU.
Pramono menyebut, banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun, sehingga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap bisa bekerja.
“Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya,” kata Pramono.
Dengan adanya kebijakan ini, dia bergarap tenaga PPSU bisa mendapatkan haknya selama bekerja.
“Intinya kita memberikan secara prinsip apa yang menjadi haknya karena setelah pensiun, mereka rata-rata gamang dan belum ada jaminan apapun,” ujar Pramono Anung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pramono Sebut Evaluasi Kontrak PPSU Diperpanjang Jadi Tiga Tahun Sekali
/data/photo/2025/03/31/67ea693db4836.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)