Mengapa Dedi Mulyadi Hentikan Operasional Angkot di Puncak Bogor Selama Libur Lebaran?
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
menghentikan operasional angkutan kota (angkot) di jalur wisata
Puncak Bogor
selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Operasional angkot dihentikan selama satu pekan penuh.
Dedi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di jalur Puncak selama masa libur Lebaran.
Setiap musim liburan, khususnya saat Lebaran, jalur Puncak menjadi salah satu titik paling padat di Jawa Barat.
Lonjakan kendaraan pribadi dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak menyebabkan kemacetan panjang, diperparah dengan pergerakan angkot di sepanjang jalur tersebut.
“Dengan kebijakan ini, diharapkan jalur Puncak lebih lancar dan nyaman bagi pemudik, dari mulai Jalan Raya Ciawi hingga ke Puncak,” kata Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Polres Bogor, Kamis (27/3/2025).
Dengan menghentikan operasional angkot, diharapkan lalu lintas menjadi lebih lancar dan waktu tempuh pemudik ke tempat tujuan bisa lebih singkat.
Selain itu, penghentian sementara ini juga bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kepadatan kendaraan yang berpotensi meningkatkan risiko tabrakan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa angkot yang dihentikan sementara berasal dari tiga trayek utama:
Sebanyak 715 angkot akan diliburkan selama masa Lebaran di jalur Puncak Bogor.
“Ada tiga trayek yang diliburkan, jadi kalau masih tetap beroperasi di jalan akan dilakukan penindakan,” tegas Dadang.
Untuk mendukung kebijakan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor telah menerjunkan 25 personel yang bekerja sama dengan polisi, TNI, dan Dishub guna memastikan bahwa angkot benar-benar berhenti beroperasi selama masa libur Lebaran.
Keputusan ini tentu berdampak langsung pada para sopir angkot yang menggantungkan penghasilan mereka dari jalur Puncak.
Namun, Dedi Mulyadi memastikan bahwa para sopir angkot tidak akan dirugikan.
Sebagai bentuk kompensasi, para sopir yang terdampak akan mendapatkan bantuan sembako dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.
Bantuan ini diharapkan bisa mencukupi kebutuhan mereka selama masa libur dan memberikan kesempatan bagi sopir angkot untuk menikmati liburan bersama keluarga tanpa harus khawatir kehilangan pendapatan.
“Walaupun tetap berada di rumah ataupun yang ingin mudik dan berwisata bersama keluarganya, kita berikan uang tunai agar mereka tenang dan tercukupi,” ujar Dedi.
Dengan kebijakan ini, diharapkan:
Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, mengingat situasi lalu lintas di jalur Puncak selama libur panjang kerap menjadi persoalan tahunan yang sulit diatasi.
Untuk memastikan kebijakan berjalan lancar, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bersama aparat kepolisian telah menyiapkan personel untuk melakukan pengawasan ketat di sepanjang jalur Puncak.
Angkot yang masih beroperasi meski sudah ada kebijakan penghentian akan dikenakan sanksi tegas
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
10 Mengapa Dedi Mulyadi Hentikan Operasional Angkot di Puncak Bogor Selama Libur Lebaran? Regional
/data/photo/2025/01/28/67985abf9fae1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)