Kontras Sesalkan Sikap Kekerasan Aparat Saat Tangani Demo Tolak RUU TNI di Kediri
Tim Redaksi
Kediri, KOMPAS.com
– Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Surabaya mengecam tindakan represif aparat kepolisian Kota Kediri, Jawa Timur, saat mengamankan aksi unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada Kamis (27/3/2025) malam.
Kepala Biro Kampanye dan Mobilisasi
KontraS Surabaya
, Shafira Noor Adlina, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
“Selain itu, KontraS Surabaya juga menyayangkan terdapat beberapa anggota massa aksi yang menjadi korban
kekerasan aparat
,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (28/3/2025).
Dari informasi yang diterima, beberapa peserta aksi mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Luka-luka tersebut terpaksa dijahit agar tidak semakin parah.
Pihak kepolisian berdalih bahwa mereka membubarkan aksi tersebut karena situasi sudah membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kami sudah lakukan sesuai SOP, ada negosiator. Tapi ternyata peserta aksi melakukan tindakan yang membahayakan dengan pelemparan, kemudian kembang api, dan molotov,” ungkap AKBP Bramastyo kepada wartawan setelah pengamanan demo.
Pengamanan unjuk rasa itu melibatkan berbagai unsur, termasuk kepolisian, Brimob, dan TNI.
Aksi yang dilakukan oleh massa Aliansi Sekartaji, yang merupakan gabungan elemen mahasiswa, buruh, masyarakat sipil, dan pelajar, berlangsung di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri di Jalan Mayor Bismo dan berakhir ricuh.
Situasi memanas dengan adanya ledakan petasan, dan polisi menggunakan kendaraan taktis water cannon untuk memaksa peserta unjuk rasa mundur.
Selain itu, personel polisi juga melakukan penyisiran di gang-gang dan bangunan yang diduga menjadi tempat persembunyian peserta aksi.
Dalam insiden tersebut, sebanyak 21 peserta aksi ditangkap oleh polisi, dengan beberapa di antaranya mengalami luka.
Setidaknya terdapat dua korban yang terluka serius hingga harus mendapatkan jahitan di kepala.
Penggunaan kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa tersebut dinilai berlebihan, mengingat dampaknya yang menyebabkan jatuhnya korban luka.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Amin, yang mendampingi para korban, mengungkapkan bahwa mereka telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis.
“Usai pengobatan, semua korban luka sudah pulang semua,” ujar Direktur LBH Al-Amin, Taufik Hidayah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kontras Sesalkan Sikap Kekerasan Aparat Saat Tangani Demo Tolak RUU TNI di Kediri Regional 28 Maret 2025
/data/photo/2025/03/27/67e530c759e78.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)