TRIBUNNEWS.COM – Tokutei Ginou merupakan program Pemerintah Jepang guna mengatasi kekurangan tenaga kerja di beberapa sektor, dengan membuka lapangan pekerjaan bagi orang asing, termasuk Indonesia.
Program tersebut menarik minat tenaga kerja dari Indonesia untuk mendapatkan penghidupan yang layak.
Baru-baru ini diinformasikan, pabrik gula di Pulau Kita Daito, Prefektur Okinawa, Kita Daito Sugar Co., Ltd, mempekerjakan 21 orang Indonesia dengan status Tokutei Ginou.
Tak hanya di sektor pengolahan makanan seperti halnya pabrik gula, Jepang, khususnya di Okinawa juga membutuhkan tenaga kerja asing dari sektor lainnya.
Antara lain sektor transportasi, konstruksi, hingga medis.
Berikut besaran gaji rata-rata gaji per bulan yang bisa diperoleh Tokutei Ginou di prefektur Okinawa, Jepang.
Tokutei Ginou sendiri memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja lokal asli Jepang. Termasuk soal gaji mengikuti standar upah minimum regional masing-masing prefektur.
Menurut data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang seperti dikutip saiteichingin.mhlw.go.jp, UMR di Prefektur Okinawa resmi naik menjadi 952 yen per jam sejak 9 Oktober 2024.
Maka, gaji UMR di Prefektur Okinawa per bulan dengan perkiraan 160 jam kerja, yakni berkisar 152.320 yen atau Rp 16,8 juta.
Namun, untuk beberapa industri, dikenakan aturan Upah Minimum Khusus yang bisa jadi lebih rendah dibanding UMR yang berlaku di prefektur tersebut.
Pabrik gula misalnya, menurut data yang disampaikan saiteichingin.mhlw.go.jp, upah minimum per jam senilai 769 yen. Jika dihitung per bulan menjadi 123.040 yen atau sekira Rp 12,8 juta.
Namun, angka upah tersebut tidak pasti, bergantung kebijakan perusahaan dan pengalaman kerja masing-masing Tokutei Ginou.
Sementara itu, di Jepang sendiri, ada 14 bidang pekerjaan yang menggunakan Visa Tokutei Ginou. Dikutip dari lpkjepang.id, berikut daftarnya:
1. Perawat lansia (Kaigo/Caregiver)
Membutuhkan sertifikat Nursing care skills evaluation test dan Nursing care Japanese language evaluation test.
2. Pembersihan gedung
Membutuhkan sertifikat Ujian Evaluasi Keahlian Manajemen Building Cleaning;
3. Material casting
4. Manufaktur mesin industri
5. Industri terkait informasi, listrik, dan elektronik
Untuk material casting, manufaktur mesin industri, serta industri terkait informasi, listrik, dan elektronik, sertifikat yang dibutuhkan adalah Ujian penilaian untuk keterampilan khusus 1 di bidang manufaktur.
6. Konstruksi
Untuk bidang konstruksi, saat ini belum ada ujian khusus Tokutei Ginou. Hanya mantan pemagang konstruksi yang bisa mengambil Visa Tokutei Ginou untuk bidang ini.
7. Pembuatan kapal
Sertifikat yang diperlukan adalah:
Ujian pengelasan;
Ujiang pengecatan;
Ujian pekerjaan besi;
Ujian finishing;
Ujian proses permesinan;
Ujian perakitan kelistrikan.
8. Perawatan mobil
Membutuhkan sertifikat Ujian Perbaikan dan Pemeliharaan Mobil.
9. Aviasi
Diwajibkan memiliki sertifikat Ujian Penerbangan.
10. Bisnis akomodasi/perhotelan
Sertifikat yang dibutuhkan adalah tes Visa Tokutei Ginou bidang perhotelan.
11. Pertanian
Sertifikat yang dibutuhkan adalah Agriculture Skill Assessment Test (general crop farming) dan Agriculture Skill Assessment Test (general livestock farming).
12. Perikanan
Membutuhkan sertifikat Ujian Budidaya Perikanan dan Ujian Perikanan Tangkap.
13. Pengolahan makanan dan minuman
Dibutuhkan sertifikat Ujian Kemahiran Keterampilan Industri Manufaktur Produk Makanan dan Minuman.
14. Jasa makanan
Membutuhkan sertifikat The Food Service Industry Skills Proficiency Test.
Tentang Visa Tokutei Ginou
Visa Tokutei Ginou adalah visa kerja keahlian khusus bagi warga negara asing yang ingin bekerja di Jepang.
Pemegang Visa Tokutei Ginou bisa bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama seperti pekerja Jepang.
Menurut laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Tokutei Ginou biasanya berlaku selama satu tahun.
Tetapi, visa itu bisa diperpanjang setiap 4-6 bulan sekali dengan total jangka waktu tinggal selama lima tahun.
Syarat Visa Tokutei Ginou
Minimal lulusan SMA/SMK sederajat (D1, D2, D3, dan S1 diutamakan);
Usia 18-28 tahun saat mendaftar;
Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 150 cm untuk perempuan;
Berat badan proporsional;
Tidak ada ikatan dengan LPK atau lembaga penyalur tenaga kerja lainnya;
Belum pernah bekerja di luar negeri;
Tidak berstatua sebagai pelajar atau masih dalam proses pembelajaran;
Tidak berstatus sebagai karyawan atau pekerja (tidak ada ikatan kerja);
Belum pernah mengikuti program magang Jepang sebelumnya;
Mendapat izin dari orang tua.
Bagi pemula, pemagang satu tahun, dan pelajar, ada syarat utama yang harus dipenuhi saat mengajukan Visa Tokutei Ginou, yaitu:
Minimal usia 18 tahun. Tidak ada batas usia maksimal, tapi peserta di bawah 40 tahun lebih diutamakan.
Kemampuan bahasa Jepang, harus lulus tes bahasa Jepang level N4 (JLPT N4) atau JFT-Basic A2. Biasanya, untuk sampai level N4, membutuhkan kursus bahasa Jepang selama 6 bulan.
Lulus Tes Keterampilan (Skill Test SSW). Peserta harus lulus tes keterampilan bidang kerja Tokutei Ginou yang tersedia untuk 14 bidang pekerjaan.
Lulus Tes Kesehatan, hasilnya harus memenuhi standar kelayakan kerja di Jepang.
Jika ingin mengajukan Visa Tokutei Ginou secara pribadi, dokumen yang harus disiapkan adalah:
Paspor;
Formulir permohonan visa dan pasfoto terbatu (ukuran 4,5 cm x 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir, tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram);
Fotokopi KTP;
Certificate of Eligibility (asli atau fotokopinya), hanya bisa dilakukan di kantor Imigrasi di Jepang oleh sponsot/penjamin yang berada di wilayah Jepang;
Hasil cetak E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yang diterbitkan melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI;
Harus sudah mendaftarkan diri pada SISKOTKLN dari BNP2TJKI.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Richard Susilo)