Jakarta, Beritasatu.com – Dokter Detektif atau Doktif meloncarkan ucapan sindiran kepada dokter Andreas Situngkir setelah dirinya menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
“Saudara AS itu bukan dokter, dia jastiper,” tegas Doktif dikutip dari channel YouTube, Senin (24/3/2025).
Ia menjelaskan, pernyataannya mengenai Andreas Situngkir yang disebut bukan dokter adalah fakta, karena saat itu Andreas Situngkir terlibat dalam praktik jastiper yang ilegal.
“Saat itu, saya mengatakan Andreas Situngkir bukan dokter. Saya menyebutnya seperti itu karena ketika dia melakukan tindakan jastiper, dia bukan seorang dokter,” paparnya.
“Jika AS benar-benar seorang dokter, tentu tidak mungkin melakukan tindakan ilegal seperti memasukkan barang yang tidak terdaftar di BPOM ke Indonesia,” lanjutnya.
Meski berstatus tersangka, Doktif menegaskan dirinya tidak merasa takut untuk melawan Andreas Situngkir dan siap membongkar lebih banyak kebusukan di industri skincare.
“Dengan penetapan status tersangka terhadap saya, mereka berharap saya berhenti mengungkap kejahatan skincare,” lanjutnya.
“Saya pastikan, saya tidak akan mundur, dan akan terus membongkar pengusaha skincare ilegal di Indonesia,” tutup Doktif yang mengaku tidak takut dengan status tersangka atas pelaporan Andreas Situngkir di Polrestabes Medan.
