Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

15 Demonstran Tolak UU TNI di Surabaya Ditangkap, 15 Posisi Luka-Luka

15 Demonstran Tolak UU TNI di Surabaya Ditangkap, 15 Posisi Luka-Luka

Diketahui, ratusan massa yang menamakan diri Warga Surabaya Front Anti Militer menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur.

Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Para demonstran mengenakan kaos hitam dan membawa delapan tuntutan utama. Tuntutan tersebut antara lain penolakan fungsi TNI dalam ranah sipil.

Penolakan fungsi TNI di luar operasi militer (terutama di ranah siber), revisi Undang-Undang Peradilan Militer, dan pengembalian TNI ke barak serta pencopotan TNI dari jabatan-jabatan sipil. 

Para demonstran menilai pengesahan UU TNI yang baru akan melemahkan supremasi sipil di Indonesia. Aksi unjuk rasa diwarnai dengan pembakaran ban di depan barikade kawat berduri yang telah disiapkan aparat keamanan di depan Gedung Negara Grahadi. 

Aksi teatrikal yang menggambarkan penolakan terhadap militerisasi juga ditampilkan oleh para demonstran. 

Juru bicara (jubir) aksi, Jaya menyampaikan, pernyataan sikap yang menegaskan penolakan terhadap poin-poin tambahan dalam UU TNI yang dianggap berpotensi mengancam demokrasi dan supremasi hukum.

“Kami ada delapan poin tuntutan, dan poin-poin ini tentunya akan melemahkan supremasi sipil,” tegas pria yang akrab disapa Jay ini.

Aparat keamanan tampak bersiaga mengawasi jalannya demonstrasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

Merangkum Semua Peristiwa