Terganggu Saat Tidur, Pekerja Bengkel Bunuh Bocah 6 Tahun, Pelaku Sempat Tampar Korban
TRIBUNJATENG.COM- Tak terima karena tidurnya terganggu seorang pria berinisial EA (31) yang merupakan pekerja bengkel tega membunuh seorang anak berinisial MTMR (6).
Kejadian ini bermula ketika orang tua korban yang merupakan warga Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong,
Kalimantan Selatan (Kalsel) dilaporkan hilang oleh orang tuanya.
Korban ditemukan dalam kondisi tewas dan mengalami luka di sejumlah bagian saat ditemukan pada Jumat (21/3/2025).
Penemuan jasad korban di semak-semak Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan tersebut menguak fakta-fakta baru.
Dikutip dari Kompas.com melalui Iptu Joko Sutrisno selaku Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tabalong mengungkap jika korban telah menjadi korban pembunuhan oleh seorang pekerja bengkel berinisial EA.
Korban sendiri sebelumnya bermain di halaman rumah tersangka pada Senin (17/3/2025) hari dimana nyawanya direnggut.
Latar belakang pembunuhan tersebut terungkap, pelaku merasa kesal lantaran tidurnya terganggu oleh korban.
Korban awalnya ditampar oleh pelaku kemudian dicekik hingga tewas.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung, lalu membuangnya di semak-semak Kabupaten Balangan menggunakan sepeda motor,” ujar Joko dalam keterangannya yang diterima, Jumat malam.
Jasad korban kemudian dibungkus karung dan dibuang di sekitar jalan raya.
Korban sendiri ditemukan dalam keadaan masih menggunakan pakaian lengkap, badannya mengalami pembengkakan di sejumlah bagian dan mengeluarkan aroma tak sedap.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Badaruddin Kasim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terdapat tanda-tanda luka serius seperti tengkorak kepala yang pecah. Tetapi untuk memastikan penyebab kematiannya, jasad korban akan menjalani autopsi,” ungkap Joko.
Akibat dari perbuatannya itu, EA terjerat pidana 15 tahun penjara dan kini telah mendekam di sel tahanan Polres Tabalong.
(*)
