Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sekuriti Bobol Rumah Majikan di Jaksel, Kulkas dan Pintu Kayu Jati Curian Dijual ke Tukang Rongsok

Sekuriti Bobol Rumah Majikan di Jaksel, Kulkas dan Pintu Kayu Jati Curian Dijual ke Tukang Rongsok

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Petugas sekuriti berinisial SPA (24) membobol rumah majikannya di Jalan Darmawangsa II, Kelurahan Melawai, Jakarta Selatan.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengatakan, pelaku menjual barang-barang perabotan hasil curian kepada pedagang rongsok.

“Semua barang-barang hasil pencurian tersebut di jual ke rongsok atas nama A di daerah Cipete, Kebayoran Baru,” kata Bima kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Berdasarkan pengakuan korban, barang-barang perabotan yang dicuri pelaku bernilai puluhan juta Rupiah.

“Total kerugian yang dialami korban sejumlah kurang lebib Rp 50 juta,” ungkap Kanit Resmob.

Bima Sakti mengatakan, pelaku beraksi saat majikannya sedang tidak berada di rumah.

“Yang bersangkutan sendiri sebagai penjaga di rumah tersebut yang diberikan kepercayaan oleh pemilik rumah. Ketika ada kesempatan, yang bersangkutan mengambil barang-barang yang ada di rumah tadi,” kata Bima.

Bima mengungkapkan, pelaku merupakan eksekutor tunggal yang beraksi seorang diri.

Pelaku menggasak sejumlah perabotan di rumah majikannya termasuk dua unit kulkas, AC indoor dan outdoor, serta pintu yang terbuat dari kayu jati.

“Untuk barang yang diambil pelaku ini yaitu berbagai macam perabotan yang ada di dalam rumah tersebut yaitu kulkas, AC baik indoor maupun outdoor, pintu dan beberapa barang lainnya,” ungkap Bima.

Adapun pelaku sempat buron selama sekitar tiga bulan sejak korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Januari 2025.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, pelaku dari kejadian tersebut dapat kita amankan di bulan Maret 2025,” ujar Bima.

Saat ini, pelaku SPA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Merangkum Semua Peristiwa