Dituding Sombong, Pemuda di Kupang Dianiaya hingga Wajah Robek Regional 20 Maret 2025

Dituding Sombong, Pemuda di Kupang Dianiaya hingga Wajah Robek
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Maret 2025

Dituding Sombong, Pemuda di Kupang Dianiaya hingga Wajah Robek
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com

Farensius Takaeb
, seorang pemuda asal Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, menjadi korban
penganiayaan
yang dilakukan tiga orang pria.
Kasus tersebut dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Amfoang Utara.
“Kasus penganiayaan itu terjadi kemarin dan sudah kami tangani,” ujar Kepala
Polsek Amfoang Utara
, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Valentinus Beribe, kepada Kompas.com, Kamis (20/3/2025).
Tiga pelaku yang dilaporkan dalam kasus ini adalah AG, KR, dan JR.
Kejadian tersebut berlangsung di
Pasar Oefitis
, Desa Oelfatu.
KR dan JR diketahui merupakan kakak beradik, di mana JR adalah salah satu pegawai honorer di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Soliu.
Valentinus menyebutkan bahwa para pelaku berasal dari Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut.
Insiden berawal ketika Farensius berjalan kaki dari Pasar Oefitis menuju Desa Saukibe.
Beberapa meter dari pasar, Farensius bertemu AG yang sedang duduk di atas sepeda motornya.
AG kemudian menuduh Farensius sombong.
Meskipun Farensius meminta maaf sebanyak tiga kali, AG tidak menghiraukannya dan memukul Farensius di bagian mata kiri hingga lebam.
AG juga menendang Farensius di bagian perut, membuatnya tersungkur.
KR dan JR pun ikut mengeroyok Farensius hingga mengalami luka parah.
Akibat penganiayaan tersebut, Farensius mengalami memar di mata kiri dan robek di bagian pipi kiri.
Setelah kejadian, ia segera menuju Polsek Amfoang Utara untuk melaporkan insiden tersebut dan meminta proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga sudah memvisum korban di Kupang dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku, olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa para saksi,” tambah Valentinus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.