BEI Terapkan Trading Halt seusai IHSG Anjlok, Begini Cara Kerjanya

BEI Terapkan Trading Halt seusai IHSG Anjlok, Begini Cara Kerjanya

Jakarta, Beritasatu.com – Anjloknya indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 6,12% menyebabkan Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan mekanisme trading halt dalam sesi pertama perdagangan pada Selasa (18/3/2025).

Menyusul penurunan tajam IHSG, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt pada pukul 11.19 WIB. Penghentian ini berlangsung selama 30 menit dan perdagangan dilanjutkan kembali pada pukul 11.49 WIB tanpa perubahan jadwal.

Menurut tim riset Kiwoom Sekuritas Indonesia (KSI Research), pasar saham saat ini masih dibayangi berbagai sentimen negatif yang membuat investor cenderung bersikap spekulatif.

Di antara faktor utama yang menjadi perhatian adalah tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang Lebaran serta keputusan lembaga pemeringkat seperti Fitch, S&P, dan Moody’s terhadap status peringkat kredit Indonesia.

Sejarah Trading Halt di Pasar Modal Indonesia

Kejadian penurunan tajam IHSG bukan pertama kali terjadi. Salah satu contoh serupa terjadi pada 9 Maret 2020 ketika IHSG merosot 6,58% ke level 5.136,81 akibat dampak awal pandemi Covid-19.

Dalam beberapa pekan berikutnya, IHSG terus melemah hingga di bawah 4.000 pada akhir Maret 2020. Penurunan ini mencerminkan kepanikan global yang menyerupai krisis ekonomi 1997-1998 dan 2008.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, BEI memperketat batas bawah penurunan harga saham, dari sebelumnya 25-35% menjadi 10%, lalu direvisi kembali menjadi 7%.

Namun, langkah ini tidak cukup untuk menghambat laju penurunan, sehingga BEI menerapkan kebijakan trading halt apabila IHSG turun lebih dari 5% dalam satu hari.

Apa Itu Trading Halt?

Trading halt adalah mekanisme penghentian sementara perdagangan saham yang diterapkan untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah anjloknya harga saham secara drastis dalam waktu singkat.

Berdasarkan aturan BEI, trading halt berlaku selama 30 menit jika IHSG mengalami penurunan lebih dari 5% dalam satu hari perdagangan. Jika kejatuhan berlanjut hingga lebih dari 10%, trading halt kembali diterapkan selama 30 menit.

Sementara itu, jika penurunan IHSG mencapai lebih dari 15% , BEI dapat melakukan suspensi perdagangan atau trading suspend yang dapat berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau lebih lama, dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagaimana Cara Kerja Trading Halt?

Saat trading halt terjadi, seluruh transaksi saham dihentikan sementara, dan investor tidak dapat membeli atau menjual aset mereka. Bursa efek juga dapat menghentikan perdagangan seluruh saham atau hanya saham tertentu yang mengalami fluktuasi signifikan.

Perusahaan yang sahamnya terkena trading halt harus memberikan informasi terkait perubahan signifikan yang mempengaruhi harga saham kepada publik.

Tujuan Penerapan Trading Halt

Penerapan trading halt bertujuan memberikan waktu bagi investor untuk mencermati situasi pasar dan mengambil keputusan investasi secara lebih rasional.

Dengan adanya jeda waktu, investor dapat menganalisis berita atau informasi yang mempengaruhi harga saham dan menghindari kepanikan berlebihan.

Selain itu, dalam kondisi tertentu, trading halt juga digunakan untuk memastikan bahwa suatu sekuritas masih memenuhi standar pasar. Jika terdapat keraguan terhadap keabsahan atau kredibilitas suatu saham, bursa dapat menghentikan perdagangan untuk melakukan evaluasi lebih lanjut.

Sebagai contoh, jika perusahaan ABC mengalami trading halt karena menunggu informasi penting terkait manajemen, mereka diwajibkan berkomunikasi dengan bursa minimal 10 menit sebelum pengumuman dirilis agar proses trading halt dapat dilakukan secara tepat waktu.

Secara keseluruhan, trading halt pada IHSG menjadi salah satu mekanisme penting dalam menjaga stabilitas pasar modal dan menghindari fluktuasi harga yang tidak terkendali akibat kepanikan investor. Dengan kebijakan ini, diharapkan perdagangan saham tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.