PIKIRAN RAKYAT – Divisi Propam Polri menggelar sidang etik kasus eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang menjadi tersangka kasus perbuatan asusila dan penggunaan narkoba.
Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.
“Memang jadwal sidangnya pagi ini, makanya kami datang untuk mengawasi secara langsung bagaimana proses sidang itu diselenggarakan,” kata Choirul Anam seperti dikutip dari Antara.
Konstruksi Peristiwa Kasus Eks Kapolres Ngada
Menurut Choirul Anam, sidang etik kali ini tak berfokus pada pelanggaran, melainkan konstruksi peristiwa kasus yang terjadi.
Ia meyakini AKBP Fajar akan dijatuhi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena pelanggaran yang dilakukannya cukup berat.
“Dengan konstruksi peristiwa seperti itu, apalagi kemarin Pak Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menyatakan ini pelanggaran berat kategorinya, ini pasti PTDH,” ujarnya.
Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus asusila dan penggunaan narkoba menurut hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri.
Kronologi Kasus Eks Kapolres Ngada
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku Ia diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akibat perbuatannya dalam konferensi pers pada Kamis, 13 Maret 2025.
“Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.
Ia diduga melakukan pelecehan pada 3 anak-anak, yakni berumur 6, 13, dan 16 tahun serta 1 orang dewasa berusia 20 tahun. Selain itu, ia juga diduga merekam dan mengunggah video asusilanya ke situs atau forum pornografi di web gelap (darkweb).
Polisi masih mendalami motif pelaku. Ia juga terbukti sebagai pengguna narkoba menurut pemeriksaan awal, tetapi kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News