Tarik Pungli ke Pedagang Setiap Hari, Preman Pasar Bogor Ditangkap Polisi
Editor
BOGOR, KOMPAS.com –
Seorang preman di
Pasar Bogor
, Jawa Barat, berinisial AS (39) ditangkap polisi pada Sabtu (15/3/2025).
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, AS ditangkap karena kerap melakukan pungutan liar (
pungli
) kepada para pedagang.
“Penangkapan ini dilakukan setelah petugas Polsek Bogor Tengah menerima laporan dari warga tentang adanya preman yang melakukan pungli di Pasar Bogor,” kata Agustinus dalam keterangannya kepada
TribunnewsBogor.com
.
Agustinus menyampaikan, setiap hari AS menarik uang pungli dengan nominal beragam kepada para pedagang di Pasar Bogor.
Ia berdalih menarik pungli untuk uang keamanan. Padahal, uang hasil pungli tersebut dia gunakan untuk keperluan pribadinya.
“Jumlahnya variasi. Mulai dari Rp 2.000 sampai Rp 5.000 setiap harinya. Dalihnya mengaku untuk keamanan,” ujar Agustinus.
“Bukan untuk keamanan. Tapi, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi,” sambungnya.
Agustinus melanjutkan, para pedagang yang kerap dimintai uang mengaku resah dengan tindakan AS.
Hal itu membuat AS ditangkap dan langsung dibawa ke kantor polisi dengan harapan para pedagang bisa kembali berjualan dengan nyaman.
“Dengan demikian, diharapkan juga dapat mengurangi tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutur Agustinus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tarik Pungli ke Pedagang Setiap Hari, Preman Pasar Bogor Ditangkap Polisi Megapolitan 16 Maret 2025
/data/photo/2011/01/11/1808583780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)