Tak Terima Ditegur Pesta Miras, Pria di Ambon Bakar Rumah Orangtuanya Regional 15 Maret 2025

Tak Terima Ditegur Pesta Miras, Pria di Ambon Bakar Rumah Orangtuanya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Maret 2025

Tak Terima Ditegur Pesta Miras, Pria di Ambon Bakar Rumah Orangtuanya
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com

Cristian Hatumesen
, seorang pria di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota
Ambon
, Maluku, nekat membakar rumah orangtuanya.
Perbuatan itu dilakukan Cristian karena tak terima ditegur orangtuanya saat sedang
pesta miras
bersama teman-temannya di dalam rumah yang juga ditempatinya tersebut pada Jumat (14/3/2025) malam.
Akibat aksinya itu, rumah orangtuanya tersebut ludes bersama barang yang ada di dalamnya.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay, mengatakan pelaku melakukan aksinya itu setelah sempat terlibat cekcok dengan orangtuanya.
“Jadi CH diduga marah karena ditegur saat sedang mengonsumsi minuman keras bersama empat temannya,” ujarnya. “Tidak lama setelah pertengkaran terjadi, ia menyiramkan minyak tanah ke seluruh kamar dan menyulut api, menyebabkan rumah tersebut hangus terbakar,” kata Janete kepada Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
Janete mengungkapkan insiden bermula saat Matilda Thenu (57), ibu dari Cristian, menegur anaknya itu agar tidak mengonsumsi minuman keras di dalam rumah.
Namun, teguran itu membuat pelaku naik pitam, sehingga terjadi adu mulut antara keduanya.
Maria kemudian melihat Cristian mengambil minyak tanah dan menyiramkan ke seluruh kamar.
Menurut Janete, Maria sempat memohon kepada anaknya itu agar tidak melakukan tindakan tersebut.
Setelah itu, Maria lantas keluar untuk mencari anak bungsunya. “Namun saat ia keluar untuk mencari anak bungsunya, beberapa saat kemudian, anaknya datang memberitahukan bahwa rumah sudah terbakar,” ujarnya.
Sementara, saksi lainnya, Decky R Hitipeuw (24), mengungkapkan setelah ditegur oleh ibunya, sekitar pukul 18.30 WIT, Cristian memintanya untuk memindahkan beberapa barang miliknya seperti kulkas, TV, dan pakaian ke rumahnya.
“Pelaku berencana keluar dari rumah orangtuanya. Sekitar pukul 19.30 WIT, Decky mendengar teriakan kebakaran dan melihat rumah tersebut sudah dilalap api,” ungkapnya.
Adapun saat kebakaran terjadi, warga setempat sempat berusaha memadamkan kebakaran secara seadanya, namun kobaran api terus membesar.
Kebakaran baru berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran segera datang ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
Kapolsek Baguala, Iptu Michael Alfons, bersama lima personel Polsek Baguala yang tiba di lokasi kemudian memasang garis polisi dan meminta keterangan saksi.
 
“Selain memasang garis polisi, pihak kepolisian juga mengarahkan korban, Joseph Hatumessen, untuk membuat laporan resmi guna memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Tak ada korban dalam insiden itu, namun akibat perbuatan pelaku, semua barang dan perabotan di dalam rumah tersebut hangus terbakar.
Kerugian materi pun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.