Jakarta, Beritasatu.com – Musisi Dul Jaelani berbagi harapannya mengenai masa depan industri musik Indonesia, terutama dalam menyikapi permasalahan terkait hak cipta dan royalti yang belakangan menjadi sorotan, terutama antara penyanyi dan pencipta lagu.
Dul berharap kejadian ini dapat mendorong lebih banyak musisi untuk mulai membawakan lagu-lagu karya mereka sendiri.
“Saya berharap hikmah dari kejadian ini semakin banyak musisi yang membawa budaya nge-band dengan lagu-lagu asli mereka,” ujar putra Ahmad Dhani itu dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, Dul juga berharap penyelenggara acara atau pihak yang mengundang musisi lebih memilih penampilan yang menghadirkan lagu-lagu asli, bukan sekadar lagu cover.
“Saya berharap, para penyelenggara acara tidak hanya meminta cover lagu, dan lebih mengutamakan musisi yang membawa lagu ciptaan mereka sendiri. Semoga ke arah situ,” tambahnya.
Sebelumnya, permasalahan hak cipta dalam industri musik Indonesia kembali mencuat, salah satunya adalah kasus yang melibatkan penyanyi Agnez Mo. Ia dilaporkan ke pengadilan karena menggunakan lagu Bilang Saja tanpa izin dari penciptanya, Ari Sapta Hernawan (Ari Bias), dalam tiga konser komersial.
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah melakukan pelanggaran hak cipta terhadap lagu tersebut.
Kasus ini mengundang perhatian, mengingat 29 penyanyi Indonesia menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Maret 2025, dengan tujuan menguji isi undang-undang yang mereka anggap merugikan pelaku industri musik.
Polemik ini memicu perbedaan pendapat di kalangan musisi mengenai hak cipta dan pembagian royalti. Di tengah kontroversi tersebut, Dul Jaelani berharap agar lebih banyak musisi yang berani membawakan lagu-lagu ciptaan mereka sendiri.