Pedagang Kecewa Takaran MinyaKita Tak Sesuai: Itu Pembohongan Publik

Pedagang Kecewa Takaran MinyaKita Tak Sesuai: Itu Pembohongan Publik

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH – Sejumlah pedagang sembako di Pasar Slipi, Jakarta Barat turut menanggapi perihal isi kemasan MinyaKita yang tidak sesuai.

Mereka tentunya menyayangkan hal itu karena bisa membuat kapok para konsumen dan berdampak pada ketidakpercayaan kepada para pedagang.

“Itu curang besar harus ditangkap karena pembohongan publik,” kata Syawal, salah seorang pedagang di Pasar Slipi, Selasa (11/3/2025).

Sebagai pedagang, Syawal mengaku pernah ditawarkan MinyaKita dari produsen yang menurutnya tak kredibel.

“Saya pernah ditawari, dari dilihatnya aja udah kelihatan kayaknya emang enggak sesuai (takaran),” kata Syawal.

Karenanya, di tokonya berjualan, Syawal mengaku hanya menjual MinyaKita dari keluaran produsen yang memang ternama.

“MinyaKita itu kan produsennya macam-macam, nah saya jual yang produsennya emang udah terkenal aja,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengeluhkan karena MinyaKita yang memang cukup tinggi sejak di agen.

Hal itu membuat para pedagang tidak bisa menjual MinyaKita sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang dianjurkan pemerintah.

lihat foto
KLIK SELENGKAPNYA: Jeritan Pedagang Mega Bekasi Hypermall Saat Menyelamatkan Barang Dagangan Saat Banjir Menerjang Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi, Selasa (4/3/2025).

Sebagaimana yang terpampang di area Pasar Slipi dituliskan bahwa HET MinyaKita perliternya di angka Rp 15.700.

“Sekarang gimana mau jual segitu, saya beli di agen aja udah Rp 17 ribu perliternya. Masak saya jual bukan untung malah rugi,” kata dia.

Hal senada disampaikan Djum yang berjualan di Pasar Slipi.

Menurutnya, penyunatan kemasan MinyaKita sangat merugikan masyarakat. Terlebih, minyak goreng adalah kebutuhan pokok masyarakat, terutama di momen Ramadan seperti saat ini.

“Masyarakat kan lama-lama tahu kan berarti itu curang,” tuturnya.

Karenanya, ia berharap para pelaku yang bertindak dalam praktik kecurangan bisa diproses hukum.

“Ya semoga aja diproses karena jelas merugikan masyarakat,” tuturnya.

Terbongkarnya kasus penipuan MinyaKita tidak sesuai takaran ini berawal saat Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman dengan Satgas Pangan Polri ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan pengukuran isi atau volume yang ada dalam kemasan botol dan pouch, ternyata isinya hanya 700 ml hingga 800 ml, bukan 1 liter seperti yang tertulis dalam kemasan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya