Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU – Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Sedikitnya 60 ribu ekor benih lobster senilai Rp 1,05 miliar diamankan dalam operasi yang berlangsung Selasa (11/3/2025) dinihari.
Dalam pengungkapan ini, Bakamla menemukan sebuah perahu kayu tanpa awak yang terombang-ambing di tengah laut.
Saat diperiksa, petugas menemukan dua koper mencurigakan di dalam perahu tersebut.
Setelah dibuka, salah satu koper berisi 22 kantong plastik yang penuh dengan benih lobster, sementara koper lainnya kosong dan diduga sebagai wadah cadangan.
Operasi ini merupakan hasil penyelidikan selama empat bulan oleh tim gabungan Bakamla, BAIS TNI, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Berdasarkan pemetaan intelijen, tim mendeteksi adanya pola penyelundupan benih lobster melalui jalur laut.
Kasubdit Penyelenggara Operasi Direktorat Operasi Laut Bakamla Kolonel David Hastiadi menjelaskan, modus operandi yang digunakan mafia benih lobster ini adalah meninggalkan perahu tanpa awak di laut.
Perahu tersebut kemudian diduga kuat akan dijemput oleh komplotan yang masih diselidiki itu sebelum akhirnya dikirim ke luar negeri melalui jalur udara.
“Jadi pada saat nanti kapal itu datang, kemungkinan karena lalu lintas di sini kapal sangat tinggi, ada kemungkinan dia ketika melihat kami bergerak, dia langsung pergi,” kata David dalam konferensi pers di perairan Kepulauan Seribu, Selasa petang.
Penyelundupan benih lobster ini berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.
Pasalnya, harga benih lobster di pasar gelap internasional sangat tinggi, terutama di negara-negara Asia Tenggara.
Setelah diamankan, seluruh benih lobster langsung dikembalikan ke habitatnya di perairan Kepulauan Seribu, tepatnya di sekitar Pulau Onrust.
Proses pelepasan dilakukan oleh petugas Bakamla serta Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan kelangsungan hidup biota laut yang dilindungi ini.
Sementara itu, tim Bakamla masih memburu jaringan penyelundup yang terlibat dalam kasus ini.
Para pelaku diperkirakan merupakan bagian dari sindikat perdagangan ilegal yang telah lama beroperasi.
“Karena sudah lama kita melaksanakan pemantauan, kita pasti akan menelusuri pemilik kapal ini, kemudian siapa yang membawa benih lobster ini,” pungkas David.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
