Satgas Pangan Polres Berau Pastikan Isi Minyakita sesuai Takaran

Satgas Pangan Polres Berau Pastikan Isi Minyakita sesuai Takaran

Berau, Beritasatu.com – Satgas Pangan Polres Berau melakukan razia Minyakita ke tingkat pengecer dan sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (12/3/2025) pagi.

Dalam razia tersebut, para petugas melakukan pengukuran isi dari Minyakita kemasan 1 liter dan dipastikan bahwa hasilnya sesuai takaran.

Sejumlah petugas dari Satgas Pangan Satreskrim Polres Berau ini mengawali razia minyakita di Pasar Adji Dilayas, Kabupaten Berau. Di pasar ini, petugas mengumpulkan keterangan dari sebagian pedagang yang kedapatan menjual Minyakita secara eceran.

Sasaran petugas kali ini adalah untuk mengetahui isi takaran Minyakita dalam kemasan 1 liter. Mereka memastikan agar produk yang beredar di Kabupaten Berau, dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

“Bisa kita lihat bersama-sama tadi, sudah kita cek Minyakita yang tersedia di Kabupaten Berau, untuk takaran cukup dalam hal kemasan 1 liter,” kata Kanit Tipidter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman.

Menurutnya, dari razia ini, petugas juga belum menemukan ada oknum pedagang nakal yang nekat menjual Minyakita dengan harga yang jauh lebih tinggi dari HET.

Sebagian besar pedagang, baik di tingkat distributor maupun pengecer dipastikan masih menjual Minyakita sesuai HET yang berlaku.

“Untuk harga masih dikatakan sesuai dengan HET, kalau untuk di Berau masih, masih sesuai tadi sudah kita tanyakan juga kepada pengecer, harga masih disamakan dengan harga yang ditentukan dari pemerintah,” sambungnya.

Sementara itu, kendati pada razia Minyakita kali ini belum ditemukan adanya unsur pelanggaran, namun Polres Berau meminta kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak Kepolisian jika menemukan adanya praktik kecurangan dalam hal pendistribusian Minyakita di wilayah tersebut.