Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK – Sebanyak 148 kasus berhasil diungkap Polres Nganjuk selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 pada 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Rinciannya 13 kasus Target Operasi (TO) dan 135 kasus non-TO.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran.
“Kami mengapresiasi kinerja seluruh personel, terutama polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” katanya dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru, Senin (10/3/2025).
Siswantoro menyebut, dari 13 kasus TO yang berhasil diungkap, terdapat 7 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 4 kasus prostitusi, dan 1 kasus pornografi online.
Sementara untuk kasus non-TO, mayoritas pengungkapan didominasi oleh peredaran minuman keras 110 kasus, peredaran narkoba 13 kasus, serta tindak pidana lainnya seperti premanisme dan bahan peledak (handak).
Barang bukti yang diamankan, uang tunai, kendaraan, narkotika jenis sabu seberat 57,11 gram, serta 41.916 butir pil dobel L.
Selain itu, ditemukan pula 19,5 kilogram serbuk bahan peledak yang berpotensi membahayakan keamanan masyarakat.
“Polres Nganjuk akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami,” paparnya.
