Angin Segar untuk Eks Warga Kampung Bayam: Kini Bisa Huni Rusun dan Bekerja di JIS
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Setelah hampir satu tahun melewati berbagai tantangan, eks warga
Kampung Bayam
kini dapat bernapas lega.
Mereka telah diizinkan untuk kembali menempati rumah susun (rusun) yang terletak di samping Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Tak hanya itu, mereka juga dapat kesempatan kerja di kawasan tersebut.
Perubahan situasi ini muncul setelah melalui konflik berkepanjangan dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pengelola JIS.
Adapun Konflik mencapai puncaknya ketika ratusan sekuriti Jakpro menggeruduk
eks warga Kampung Bayam
. Mereka dipaksa untuk meninggalkan rusun yang mereka tempati sebelumnya.
Selama satu tahun terakhir, mereka terpaksa tinggal di hunian sementara di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Kini, kondisi mulai berubah setelah Gubernur Jakarta Pramono Anung menepati janji kampanyenya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Artinya, kami harus syukuri rahmat Tuhan, bahwasanya kami memiliki pemimpin yang bijaksana, menepati janji, dan peduli dengan kondisi rakyatnya,” ucap Furqon (42), Ketua Tani KSB, saat ditemui di Huntara, Jakarta Utara, pada Senin (10/3/2025).
Pramono bersama wakilnya, Rano Karno, telah memberikan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam pada Kamis (7/3/2025).
Walaupun eks warga Kampung Bayam telah menerima kunci rusun, mereka belum dapat pindah ke lokasi baru.
Hal ini disebabkan oleh administrasi yang belum sepenuhnya diselesaikan oleh pihak Jakpro.
“Masih menunggu proses administrasi terselesaikan,” ujar Furqon.
Sebenarnya, kata Furqon, eks warga Kampung Bayam bisa saja langsung pindah ke rusun karena sudah memegang kunci masing-masing.
Namun, mereka tak mau asal pindah. Warga ingin persoalan administrasi itu diselesaikan dengan baik terlebih dahulu.
Supaya ke depannya, jika Pramono sudah tak lagi menjadi Gubernur masalah administrasi itu tidak akan dipermasalahkan.
Eks warga Kampung Bayam
berharap dapat pindah ke rusun sebelum Lebaran.
Menurut Furqon, Pramono telah mendesak Jakpro agar persoalan administrasi segera diselesaikan.
“Kalau instruksi Mas Pram ke Jakpro itu menekan sebelum Lebaran. Tapi, kita lihat ini kan Jakpro bandel atau enggak,” ungkap Furqon.
Jika mereka masih belum bisa pindah sebelum Lebaran, Furqon berencana untuk kembali mengadu kepada Pramono.
Setelah menempati rusun, warga eks Kampung Bayam berencana untuk kembali bertani bayam seperti yang mereka lakukan sebelumnya.
“Kami semua di situ bertani bayam, produksi di situ,” kata Furqon.
Sebagai tambahan, eks warga Kampung Bayam dan Jakpro telah sepakat untuk mengembangkan pertanian bayam menjadi argowisata.
Dengan demikian, penduduk tidak hanya mengandalkan hasil panen tetapi juga mendapatkan penghasilan dari sektor pariwisata.
Selain bertani, eks warga Kampung Bayam juga menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja di Jakpro.
Namun, pihak Jakpro ingin mempekerjakan warga eks Kampung Bayam tanpa harus menghilangkan jati dirinya sebagai petani.
Para warga akan dipekerjakan sesuai dengan bidang keahilan di koperasi pertanian yang sebelumnya sudah berjalan.
“Misalnya, di kuliner, tata boga, dan sebagainya, itu lah yang direkrut sama Jakpro sehingga mendapatkan gaji dari Jakpro,” jelas Furqon.
Sementara itu, Jakpro hanya dapat mempekerjakan satu orang per kartu keluarga (KK) di Kampung Bayam, dengan total sekitar 50 KK yang berarti 50 warga akan dipekerjakan.
Eks warga Kampung Bayam juga mengungkapkan tidak keberatan jika gaji mereka dipotong untuk membayar sewa rusun, asalkan mereka benar-benar dipekerjakan oleh Jakpro.
“Menurut kami, semua kompak dan setuju,” jelas Furqon.
Jakpro berencana memotong gaji para pekerja sebesar Rp 1.700.000 per bulan untuk sewa rusun.
Meskipun nominal tersebut cukup besar, eks warga merasa tidak keberatan karena mereka masih bisa mencari pendapatan tambahan melalui bertani bayam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Angin Segar untuk Eks Warga Kampung Bayam: Kini Bisa Huni Rusun dan Bekerja di JIS Megapolitan 11 Maret 2025
/data/photo/2025/03/10/67ce90bda41ac.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)