Setahun di Huntara, Eks Warga Kampung Bayam Bertahan dengan Bertani dan Budi Daya Ikan Megapolitan 11 Maret 2025

Setahun di Huntara, Eks Warga Kampung Bayam Bertahan dengan Bertani dan Budi Daya Ikan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Maret 2025

Setahun di Huntara, Eks Warga Kampung Bayam Bertahan dengan Bertani dan Budi Daya Ikan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Selama hampir satu tahun, eks warga
Kampung Bayam
telah bertahan hidup di hunian sementara (huntara) yang terletak di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Mereka mengandalkan bercocok tanam dan budi daya ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meskipun belum bisa kembali menanam bayam, mereka tetap menanam berbagai jenis tanaman lain di lahan yang terbatas di huntara.
“Memang pertanian kami dari dulu, enggak pernah bisa dipisahkan dengan budi daya ikan,” ungkap Ketua Tani Kampung Bayam, Madani Furqon (42), saat ditemui di lokasi, Senin (10/3/2025).
Para petani di Kampung Bayam memanfaatkan kotoran ikan yang dicampurkan dengan pupuk cair untuk meningkatkan kesuburan tanaman.
“Jadi, untuk penambahan nutrisi, kotoran hewan itu campur buat pupuk,” jelas Furqon.
Warga menanam berbagai jenis tanaman seperti melon, kacang panjang, timun suri, dan pisang.
“Menanam di sini sudah lama, waktu Mas Pram ke sini kami panen melon, kemudian kemarin kami berkunjung ke acara Pak Anies kami bawa kacang, timun suri, pisang, segala macam,” tambahnya.
Meskipun masih tinggal di Huntara, eks warga Kampung Bayam berkomitmen untuk terus bertani demi menjaga ketahanan pangan mereka.
Polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam pada tahun 2019 untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), yang diklaim sebagai milik pemerintah secara historis.
Anies Baswedan, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta, bersama PT JakPro, berjanji akan membangun rumah susun untuk warga Kampung Bayam di samping JIS.
Namun, setelah JIS dan rumah susun tersebut selesai dibangun, PT JakPro tidak menepati janjinya. Hal ini membuat warga merasa dirugikan.
Hal ini menyebabkan ketegangan antara kedua belah pihak, sehingga diperlukan mediasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
Hasil mediasi tersebut menyepakati bahwa eks warga Kampung Bayam bersedia menunggu keputusan JakPro mengenai rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
Sambil menunggu proses pembangunan rusun, warga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama tinggal di huntara.
Di tengah ketidakpastian ini, Pramono Anung, yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta, berjanji untuk menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
Setelah resmi menjabat, Pramono menepati janjinya dengan menyerahkan kunci rumah susun kepada eks warga Kampung Bayam secara simbolis pada Kamis (13/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.