Meski Sudah Terima Kunci, Warga Eks Kampung Bayam Belum Kembali ke Rusun Megapolitan 10 Maret 2025

Meski Sudah Terima Kunci, Warga Eks Kampung Bayam Belum Kembali ke Rusun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Maret 2025

Meski Sudah Terima Kunci, Warga Eks Kampung Bayam Belum Kembali ke Rusun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Warga eks Kampung Bayam belum kembali ke Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara meski sudah menerima kunci rusun tersebut dari Gubernur Jakarta Pramono.
Pasalnya, masih ada urusan administrasi yang harus diselesaikan warga. 
“Masih menunggu proses administrasi terselesaikan,” ucap Ketua Tani Kampung Bayam Madani Furqon (42) saat ditemui di hunian sementara (Huntara) warga Kampung Bayam di Jalan Tongkol, Jakarta Utara, Senin (10/3/2025).
Furqon mengatakan, sebenarnya warga eks Kampung Bayam bisa saja pindah hari ini ke rusun karena sudah memegang kunci masing-masing unit. 
Namun, warga tak ingin asal pindah begitu saja sebelum menuntaskan urusan administrasi dan kesepakatan bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang rusun. 
“Cuma saat membuat akta kesepahaman dan sebagainya administrasinya mereka (JakPro) harus benar-benar selesaikan,” tutur Furqon.
Warga eks Kampung bayam, kata Furqon, tak ingin ada satu pun urusan administrasi yang terlewatkan agar ke depan tak muncul masalah baru. 
“Kami enggak mau ada administrasi yang terlewatkan, nanti ke depannya justru jangan-jangan Mas Pram (Pramono Anung) udah enggak jadi gubernur malah kita yang repot lagi,” ucap Furqon.
Warga pun berharap pihak JakPro segera merampungkan persoalan administrasi sehingga bisa lekas pindah rusun. 
“Sebenarnya, kalau warga kan bukan masalah tempat tinggalnya, pertama kan ruang hidup karena kembali normalnya ekonomi mereka menjadi harapan,” terang Furqon.
Apalagi, lanjut Furqon, warga sudah terlalu lama tinggal di huntara.
“Tentu dalam hal ini juga pengin buru-buru (pindah) karena situasi di huntara ini kan begitu lamanya didamparkan tanpa ada yang menyentuh, ya, baru Mas Pram dilantik begini baru disentuh,” pungkas dia.
Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019. Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga
Kampung Susun Bayam
.
Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT JakPro justru tidak menepati janjinya.
Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena JakPro telah berjanji memberikan izin eks warga Kampung Susun Bayam tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunannya rampung.
Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersamaan dengan Pemprov Jakarta dan Komnas HAM.
Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
Di tengah polemik tersebut, Pramono Anung yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubenur.
Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.