Rampung diinterogasi, Kusyanto kemudian langsung digelandang IR ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motor Honda Verza milik Kusyanto juga disita.
Ironis, hasil penyidikan Satreskrim Polsek Geyer ternyata menyebutkan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian pompa air.
“Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Kusyanto benar-benar pencari bekicot. Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah,” terang penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan identitasnya dipublikasikan.
Korban salah tangkap dan intimidasi dalam vidio diketahui bernama Kusyanto pria berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai pencari bekicot. kusyanto merupakan Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto, mengatakan, kepolisian masih mendalami menyoal kasus dugaan salah tangkap yang melibatkan Aipda IR, anggota Polsek Geyer.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Danang.