PIKIRAN RAKYAT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang kembali menggelar program mudik gratis pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai mudik gratis Dishub Kabupaten Tangerang 2025:
Rute Tujuan
Dishub Kabupaten Tangerang menyediakan 16 rute tujuan mudik gratis, mencakup berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera:
Jawa Barat:
– Pangandaran
– Cirebon
Jawa Tengah:
– Tegal
– Semarang
– Solo
– Wonogiri
– Purworejo
– Wonosobo
– Magelang
D.I.Y:
– Yogyakarta
Jawa Timur:
– Madiun
– Surabaya
– Malang
– Banyuwangi
– Pacitan
Sumatera:
– Lampung
Kuota Penumpang
Jumlah penumpang yang dapat mengikuti program mudik gratis ini diperkirakan mencapai 2.530 orang.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran mudik gratis akan dibuka mulai tanggal 8 Maret 2025 hingga 15 Maret 2025.
Persyaratan Pendaftaran
Warga Ber-KTP Kabupaten Tangerang:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah Kabupaten Tangerang.
– Kartu Keluarga (KK).
– Kartu identitas lain (Kartu Pelajar/KIA) bagi yang belum memiliki KTP.
– Akte Kelahiran bagi yang di bawah 5 tahun.
Warga Non-KTP Kabupaten Tangerang:
– Surat Keterangan Domisili Asli/Surat Keterangan Kerja Asli domisili Kabupaten Tangerang.
– KTP pendaftar atau kartu identitas lain (Kartu Pelajar/KIA) bagi yang belum memiliki KTP.
– Akte Kelahiran bagi yang di bawah 5 tahun.
– Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Cara Pendaftaran
Untuk pendaftaran, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, dan mungkin saja ada perubahan dalam proses pendaftaran, ada baiknya calon pemudik selalu memantau informasi yang diberikan oleh Dishub Kabupaten Tangerang.
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang. Kemungkinan ada pendaftaran secara online, oleh karena itu, calon pendaftar harus selalu mencari informasi terbaru.
Warga Kabupaten Tangerang segera daftarkan diri Anda! Segera lengkapi persyaratan pendaftaran. Ikuti informasi terbaru dari Dishub Kabupaten Tangerang.
Disclaimer: Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Dishub Kabupaten Tangerang. Calon pemudik diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru dari Dishub Kabupaten Tangerang.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
