Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Guru Olahraga dan Wakepsek SMP di Sumsel Minta Rp1 Juta untuk Proses Pindah Sekolah, Kepsek Kaget – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Guru Olahraga dan Wakepsek SMP di Sumsel Minta Rp1 Juta untuk Proses Pindah Sekolah, Kepsek Kaget

Guru Olahraga dan Wakepsek SMP di Sumsel Minta Rp1 Juta untuk Proses Pindah Sekolah, Kepsek Kaget

TRIBUNJATIM.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah, kini menjadi sorotan publik. 

Apalagi setelah aksi Hanifah, siswi SMAN 7 Cirebon yang berani kuak dugaan pungli pada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. 

Kini, dugaan pungli di SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring, Pangkep, Sulawesi Selatan yang jadi sorotan. 

Pungli itu dilakukan oleh Rahmat, guru olahraga sekaligus mantan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) Bidang Kesiswaan dan Ikhsan guru Bahasa Inggris sekaligus Wakepsek Bidang Kurikulum.

Aksi pungli yang dilakukan Wakepsek ini terungkap usai orangtua siswa melapor kepada kepala sekolah.

Kepsek pun kaget mengetahui hal tersebut.

Melansir dari TribunTimur, video orangtua siswa tentang tindakan pungli yang dilakukan guru tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 44 detik ini terungkap bahwa orangtua siswa tersebut diminta untuk membayar Rp 1 juta untuk proses pindah sekolah.

Uang tersebut bisa diangsur hingga Mei mendatang.

Guru tersebut juga mengancam tak bisa memberikan nilai karena orangtua siswa enggan membayar.

“Anak saya bisa diterima (pindah sekolah) jika membayar Rp1 juta. Itu diangsur sampai Mei. Saya sempat tanyakan, apa memang harus membayar, katanya iya. Beberapa waktu kemudian, saya kembali dipanggil, katanya dia sudah tidak bisa meminta pembayaran lagi kepada saya, karena ada laporan yang sampai kepada kepala sekolah, tidak usah membayar, tapi saya sudah tidak bisa memberikan nilai, silahkan menghadap kepada kepala sekolah,” kata orangtua tersebut.

Kepala SMP Negeri 4 Satap  Liukang Tupabiring Ramadanial Bahar saat dihubungi, Selasa (4/3/2025), mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.

Ia mengaku tak tahu-menahu terkait aksi pungli yang dijalankan keduanya.

“Saya baru tahu dari laporan orangtua. Setelah adanya laporan orangtua korban via telepon, saya kaget dan segera memanggil dua orang oknum guru untuk meminta klarifikasi,” katanya.

Ia menyebutkan proses pindah sekolah tak memungut biaya apa pun.

“Tidak ada biaya apapun, sangat dilarang melakukan pungutan, ini murni inisiatif mereka berdua,“ bebernya.

Atas aksinya, oknum guru ini terpaksa dicopot dari jabatan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

“Pak Rahmat sudah diberhentikan dari jabatan Wakasek Kesiswaan kalau Pak Ikhsan masih punya tanggung jawab untuk menyelesaikan rekapan nilai untuk semester ini, jadi mungkin setelah semester ini kami berhentikan juga,” katanya.

Saat berita ini dilansir, Tribun-Timur.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Rahmat dan Iksan.

PUNGLI DI SEKOLAH – Foto arsip untuk ilustrasi berita dugaan pungli di SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring, Pangkep, Sulawesi Selatan. (Freepik)

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, kasus pungutan liar (pungli) yang diungkap oleh Hanifah, seorang siswi SMAN 7 Cirebon, telah menjadi perhatian publik, terutama setelah ia melaporkan kejadian tersebut kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.

Melalui laporan ini, Hanifah membuka mata banyak pihak mengenai praktik pungli yang terjadi terkait Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolahnya.

Pungutan sebesar Rp250.000 yang dipotong dari dana PIP senilai Rp1,8 juta menjadi sorotan.

Hal ini semakin memperkeruh isu pungutan liar di lingkungan pendidikan.

Dalam video yang viral di media sosial, Hanifah dengan tegas melaporkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa ia merasa tidak bisa tinggal diam karena khawatir dengan nasib adik-adik kelasnya yang mungkin akan menjadi korban pungli tersebut di masa mendatang. 

“Kalo saya ga speak up, kasian adik kelas saya,” ucap Hanifah dengan penuh keyakinan.

Baginya, melaporkan kasus ini adalah langkah yang benar, terutama karena ia yakin tidak ada yang salah dengan sikapnya.

Meskipun mendapat perhatian luas, Hanifah tetap menunjukkan keberaniannya.

PUNGLI SMAN 7 CIREBON,- Inilah sosok Hanifah, siswi yang berani membongkar dugaan pungli yang terjadi di sekolahnya, SMAN 7 Cirebon, Jawa Barat terhadap Dedy Mulyadi. (TribunCirebon.com/Eko Yulianto)

Ketika ditanya oleh Dedi Mulyadi, “Kamu nggak takut?” Hanifah dengan tegas menjawab tidak, karena menurutnya, yang dilakukannya adalah hal benar dan tidak ada yang salah. 

Ia menyampaikan laporannya dengan sikap yang sopan dan berfokus pada kebutuhan teman-temannya yang memang benar-benar membutuhkan bantuan.

Hanifah juga menegaskan bahwa ada banyak teman-temannya yang dalam kondisi sulit, seperti yatim piatu, yang sangat membutuhkan bantuan dari program PIP.

Namun justru dana yang seharusnya mereka terima ditahan oleh pihak sekolah.

Namun, keberanian Hanifah ternyata membuatnya harus menghadapi intimidasi.

Beberapa guru di SMAN 7 Cirebon memberikan sindiran terhadapnya, bahkan menyebutnya dan teman-temannya tidak beradab dan seperti preman. 

PUNGLI SMAN 7 CIREBON,- Inilah sosok Hanifah, siswi yang berani membongkar dugaan pungli yang terjadi di sekolahnya, SMAN 7 Cirebon, Jawa Barat terhadap Dedy Mulyadi. (YouTube Kang Dedi Mulyadi)

Ada juga yang menyebarkan hoaks mengenai dirinya dan teman-temannya. 

Meskipun demikian, Hanifah tidak gentar dan tetap melanjutkan perjuangannya untuk mengungkapkan kebenaran.

Menanggapi intimidasi tersebut, pihak sekolah melalui Humas SMAN 7 Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, mengonfirmasi bahwa mereka telah memanggil guru-guru yang diduga melakukan intimidasi terhadap Hanifah.

Beberapa guru mengakui kesalahan mereka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah meminta jangan pernah menyinggung menyindir lagi, termasuk saat memberikan pelajaran.” jelas Undang.

“Mereka meminta maaf dan tidak akan mengulangi,” kata Undang, menegaskan bahwa pihak sekolah mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini.

Kasus ini semakin memperlihatkan pentingnya sikap keberanian dalam menghadapi ketidakbenaran di lingkungan pendidikan.

Tindak lanjut dari pihak berwenang dan sekolah sangat penting untuk memastikan bahwa praktik pungli ini tidak terulang.

Pihaknya diminta agar siswa-siswi yang membutuhkan bantuan melalui program seperti PIP benar-benar menerima hak mereka tanpa adanya pemotongan atau pungutan liar lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Merangkum Semua Peristiwa