Penyebab Banjir Bukan Cuma Hujan, Walhi Jabar Soroti Kerusakan Lingkungan di Kawasan Puncak Bogor

Penyebab Banjir Bukan Cuma Hujan, Walhi Jabar Soroti Kerusakan Lingkungan di Kawasan Puncak Bogor

 

Liputan6.com, Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar menolak faktor alam alias hujan sebagai penyebab tunggal terjadinya musibah banjir. Direktur Walhi Jabar Wahyudin Iwang kepada tim Regional Liputan6.com, Rabu (5/3/2025) menegaskan, faktor alam bukan satu-satunya penyebab banjir. Iwang mengatakan, deforestasi dan alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Hutan dan lahan resapan air yang seharusnya menjadi benteng alami terhadap banjir telah berubah menjadi vila, hotel, perumahan, dan pengembangan wisata yang berkedok ramah lingkungan,” katanya.

Iwang juga menyebutkan, yang ironis alih fungsi lahan tersebut kebanyakan berada di kawasan perkebunan yang pengelolaannya di bawah PTPN VIII.

“Dalam kurun waktu lima tahun ke belakang Walhi telah menduga kurang lebih hampir 45 persen kerusakan di kawasan Puncak Bogor drastis hal ini meningkat, sehingga jika di hitung per hari ini, kerusakan akibat alih fungsi kawasan dapat di perkirakan menjadi 65 persen atau setara dengan setengah lebih luas kawasan Puncak Bogor telah mengalami kerusakan yang serius. Akibatnya, kemampuan tanah untuk menyerap air hujan berkurang drastis,” jelasnya.

Alih fungsi lahan itu, kata Iwang, didominasi properti dan fasilitas pariwisata yang tak terkendali. Banyak pengembang yang diduga sengaja telah mengabaikan analisis dampak lingkungan demi mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek. Dokumen Amdal, UKL/UPL, terkesan hanya dijadikan prasyarat bagi para pengembang untuk mendapatkan izin berusaha semata, sehingga kepatuhan serta ketaatan sebagian banyak pengusaha abai dengan kewajiban yang harus ditaati.

Bukan cuma itu, Iwang juga menjelaskan, ada faktor lainnya yang menyebabkan banjir, yaitu maraknya aktivitas pertambangan pasir dan batu ilegal. Aktivitas ekstraktif itu jika dibiarkan terlalu lama tentu berdampak pada struktur tanah yang semakin rusak dan rentan erosi, sehingga bisa mendatangkan bencana turunan seperti longsor, tanah bergerak, hingga banjir bandang.

“Potret lain, Walhi menilai ada dugaan kesengajaan Pemerintah yang secara sengaja mengeluarkan terus izin-izin berusaha di kawasan Puncak, hal tersebut hanya sekadar dilihat dari aspek peningkatan pendapatan daerah, sementara alam digadaikan secara sengaja untuk terus dirusak,” katanya.

Perlu diketahui, kata Iwang, Puncak Bogor hingga Gunung Mas merupakan lahan dengan status L4, yaitu kawasan yang memberikan perlindungan terhadap tanah dan air, serta sebagai zona L1, yaitu sebagai resapan air. Sehingga jika intervensi terus meningkat yang mengarah pada kerusakan, maka jangan heran jika banjir menerjang Jabodetabek, walau hanya hujan beberapa jam saja.

“Itu semata-mata adalah kerusakan ekologis yang terjadi di kawasan Puncak Bogor,” katanya.

Walhi Jabar menyoroti kurangnya pengawasan pemerintah terhadap tata guna lahan dan pembangunan di kawasan Puncak Bogor. 

“Yang kami temukan masih banyak bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, sementara upaya konservasi dan upaya pemulihan lingkungan masih sangat minim dilakukan oleh pengembang termasuk pemerintah,” katanya.