Jam Kerja ASN di Wonosobo Dikurangi Selama Bulan Ramadan, Pelayanan Tetap Dimaksimalkan 

Jam Kerja ASN di Wonosobo Dikurangi Selama Bulan Ramadan, Pelayanan Tetap Dimaksimalkan 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO – Jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di kurangi selama Ramadan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo saat ini Tri Antoro tegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap dimaksimalkan.

“Iya, jam kerja ASN selama bulan Ramadan ini ada pengurangan. Hanya saja persoalan pelayanan publik tetap harus kita pastikan aman,” ungkapnya saat ditemui di Pendopo Bupati, Senin (3/3/2025).

Ia mengatakan pengurangan jam kerja ASN selama bulan Ramadan telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Jam kerja ASN selama bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu.

“Pengurangannya ngga banyak. Biasanya masuk jam 07.30 WIB pulangnya jam 16.00 WIB. Tapi sekarang saat Ramadan jam 07.30 WIB pulangnya jam 15.00 WIB,” ujarnya.

Ia mengimbau sisa waktu yang ada akan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh ASN untuk memperdalam ibadah selama bulan Ramadan.

ASN diminta menaati aturan yang telah ada, sebagai aparatur sipil negara sudah seharusnya melaksanakan untuk kepentingan bersama.

“Pelayanan untuk publik, saya berharap semuanya tetap clear, semuanya diutamakan untuk masyarakat, seperti arahan pimpinan, kita tidak boleh surut untuk melayani masyarakat,” tandasnya. (ima)