Pedagang Jual Bahan Pokok di Atas HET, Mentan Amran: Kami Segel – Halaman all

Pedagang Jual Bahan Pokok di Atas HET, Mentan Amran: Kami Segel – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bakal menyegel lokasi usaha pedagang nakal yang sengaja menaikkan harga bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Penegasan ini disampaikan seusai adanya keluhan masyarakat soal bahan pokok yang melambung tinggi pada awal Ramadan 2025.

“Sanksi administrasi bila masih tidak mematuhi aturan disegel,” ujar Amran kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Amran mengatakan kenaikan harga bahan pokok saat Ramadan tidak beralasan. Pasalnya, stok pangan masih aman hingga lebaran berdasarkan data BPS.

“Kami meminta kepada seluruh pengusaha jangan menaikkan harga pangan di atas HET karena tidak ada alasan dimana produksi khususnya yang strategis beras minyak goreng itu lebih dari cukup stoknya banyak produksinya naik sesuai BPS. Jadi tidak ada alasan pengusaha menaikkan harga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amran menambahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menindak pedagang nakal yang menjual harga di atas HET.

“Kami sudah sepakat, kami sudah rapat koordinasi dengan Pak Menko dengan Pak Kapolri koordinasi bilamana ada menaikkan harga di atas HET akan ditindak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso, mengungkapkan penyebab harga cabai rawit merah yang melonjak tinggi di awal bulan Ramadan.

Disebutkan Budi, bahwa banyaknya hujan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, membuat pasokan cabai rawit merah menjadi berkurang.

Hal ini yang menjadi penyebab harga cabai rawit merah melambung tinggi di pasaran.

Demikian diungkapkan Budi Santoso dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (3/3/2025).

“Pada prinsipnya adalah karena pasokan yang berkurang karena banyak hujan pada bulan ini,” ujar Budi di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut data yang dilaporkan Budi dalam rapat itu, harga cabai rawit merah mengalami lonjakan sebesar 23,23 persen secara month to month, yang kini dihargai sekitar Rp81.700 per kilogram.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, cabai rawit merah mengalami kenaikan harga sebesar 23,23 persen menjadi Rp81.700 per kilogram,” ucapnya.