Pemkot Depok Rencanakan Pembangunan "Underpass" Citayam Mulai 2026 Megapolitan 1 Maret 2025

Pemkot Depok Rencanakan Pembangunan "Underpass" Citayam Mulai 2026
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Maret 2025

Pemkot Depok Rencanakan Pembangunan “Underpass” Citayam Mulai 2026
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
 Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana membangun
underpass
 di Citayam bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai tahun 2026.
“Kemudian fisiknya (pembangunan
underpass
) nanti yang mengerjakan provinsi di tahun 2026,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Depok Citra Indah Yulianty saat dikonfirmasi, Sabtu (1/3/2025).
Citra menjelaskan, pembangunan
underpass
ini membutuhkan waktu yang tak singkat dan proses yang tak mudah.
Salah satunya adalah pembebasan lahan yang diminta pihak Pemprov Jabar untuk menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Depok saat ini.
“InsyaAllah, tapi dari provinsi diminta pembebasan lahannya dari pemerintah Kota Depok di tahun ini,” ungkap Citra.
Pembangunan
underpass
Citayam juga menjadi bentuk kooperatif Pemkot untuk mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Supian Suri-Chandra Rahmansyah dalam meminimalisir kemacetan di Depok.
Selain
underpass
Citayam, Citra juga menyoroti kemacetan di Jalan Raya Sawangan yang memungkinan untuk melakukan pembebasan lahan di Simpang Jalan Raya Sawangan.
“Mungkin meliputi Simpang Arco menuju Jalan Raya Keadilan, Simpang Parung Bingung, dan Simpang Batu Tugu Sawangan,” ujar Citra.
Sementara ini, PUPR Depok mengusulkan untuk memangkas atau memanfaatkan daerah milik jalan (Damija) di sisi kanan dan kiri Jalan Raya Sawangan.
“Kan itu bisa dimanfaatkan tuh kanan dan kiri satu meter (dijadikan ruas jalan), cuma ya tadi, asal jangan dijadikan lahan parkir. Jadi untuk pelebaran sementara seperti itu,“ jelas Citra.
Meski demikian, kata Citra, Satlantas Polres Metro Depok dan Dishub Kota Depok sejauh ini telah melakukan rekayasa lalu lintas.
“Kalau PUPR Depok sambil menunggu pembebasan lahan, akan memanfaatkan daerah milik jalan di sisi kanan kiri sepanjang Jalan Raya Sawangan,” lanjutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.