Sejak pertama kali diluncurkan pada November 2024, GEBUK JUDOL menjadi bagian dari upaya OVO dalam mengoptimalkan teknologi untuk deteksi transaksi mencurigakan.
OVO menerapkan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) guna memverifikasi pengguna serta memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online.
Selain itu, OVO secara aktif melakukan patroli siber dan menyusun Daftar Pantau Judi Online yang diperbarui secara berkala.
Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 ada lebih dari 209 ribu transaksi terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 359 triliun.
Lalu, ada 8,8 juta orang di Indonesia terlibat dalam aktivitas ini, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah menurunkan 5,5 juta konten terkait judi online hingga Desember 2024.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5145997/original/045980800_1740745482-WhatsApp_Image_2025-02-28_at_19.13.43.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)