Ragam Tuntutan Demo Ojol: Minta THR hingga Penghapusan Sistem Aceng dan Slot
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang mengatasnamakan Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia – Garda Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka Barat arah Istana Negara pada Kamis (27/2/2025).
Dalam aksi ini, pengemudi ojol membawa tiga tuntutan utama.
Pertama, mereka meminta pemerintah memberi sanksi kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi.
Kedua, meminta potongan biaya aplikasi dikurangi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
Ketiga, aplikator ojol diminta menghapuskan skema-skema program promo yang merugikan pengemudi ojol, seperti Argo Goceng (Aceng), Slot, dan sejenisnya.
Salah seorang pengemudi ojol wanita bernama Karin meminta sistem layanan pesan antar makanan Aceng pada Gojek dan Slot pada Grab dihapuskan karena dinilai merugikan para pengemudi ojol.
“Perempuan narik sampai tengah malam dibayar goceng, mending gua malak,” ucap Karin saat menyampaikan orasinya di lokasi, Kamis.
Program promo Aceng dan Slot merupakan sistem zonasi. Para pengemudi ojol akan mendapatkan orderan jarak dekat dengan tarif Rp 5.000 sekali jalan.
Karin mengaku sudah berkali-kali berunjuk rasa demi meminta payung hukum yang jelas untuk para pengemudi ojol, tetapi hasilnya nihil.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, aplikator diharapkan tidak membuat regulasi semena-mena, terutama dalam pemberlakuan promo seperti program Aceng dan Slot.
Salah satu penanggung jawab aksi, Irpan Semadu, menuding pemerintah memandang pengemudi ojol lebih rendah daripada pembantu rumah tangga.
“Pemerintah melihat kami (pengemudi ojek online) lebih rendah daripada pembantu rumah tangga,” kata Irpan saat orasi.
Dia menilai para pengemudi ojol dibiarkan pemerintah untuk dieksploitasi oleh aplikator.
“Kami 10 tahun dibiarkan dieksploitasi oleh aplikator layaknya pembantu rumah tangga. Namun, pembantu rumah tangga ada perlindungan hukum, kami enggak ada. Ini gila,” ucap dia.
Massa juga meminta pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojol.
“Pemerintah menuntut THR kepada seluruh perusahaan industri pabrik mereka bisa, kenapa satu perusahaan aplikator aja pemerintah tidak mampu mengeluarkan THR kepada driver driver-nya,” ujar pengemudi ojol bernama Beno di lokasi.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah memberikan payung hukum untuk para pengemudi ojol.
“Kita sudah dari tahun 2017, bahkan Bapak Presiden Jokowi menjanjikan kita di 2018 akan diberikan payung hukum,” ucap Beno.
Dengan adanya payung hukum yang jelas tidak akan membuat para aplikator semena-mena dalam memberlakukan regulasi.
Salah satunya regulasi tentang pemotongan tarif aplikasi yang semula disepakati 20 persen, tetapi kini justru menjadi 30 persen.
Namun, sampai saat ini pemerintah belum memberikan payung hukum yang jelas untuk para pengemudi ojol.
“Tapi, sampai dia (Jokowi) lengser kembali di mana payung hukumnya? Sampai anaknya dijadikan wakil, hanya janji,” tutur Beno.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mendesak pemerintah untuk memotong biaya aplikasi layanan ojol menjadi maksimal 10 persen.
“Kami meminta pemerintah untuk merevisi potongan aplikasi maksimal 10 persen demi keadilan driver ojek online,” ujar Igun.
Aplikator dinilai telah melanggar kesepakatan bersama terkait biaya aplikasi. Namun pemerintah tidak mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Biaya aplikasi yang dipotong aplikator hingga melebihi regulasi 20 persen, bahkan ada yang mencapai 50 persen, tetapi pemerintah tidak melakukan tindakan apa pun,” jelas dia.
Para pengemudi ojol menuntut pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi.
“Karena jajaran Kementerian tidak ada yang mampu memberikan sanksi tegas dan tidak berdaya menertibkan regulasi terhadap perusahaan aplikator yang melanggar regulasi,” ungkap Igun.
Garda Indonesia menuding, pemerintah sebagai lembaga pembuat regulasi tarif ojol dan potongan biaya aplikasi tak punya kekuatan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar.
Padahal, perusahaan tersebut dinilai mengeksploitasi mitra-mitranya, baik pengemudi maupun pedagang online.
“Salah satu platform yang awal bisnisnya dimiliki oleh perusahaan lokal Indonesia kini sebagian besar kepemilikan bisnisnya sudah dimiliki oleh investor asing, sehingga saat ini dua perusahaan platform ini merupakan milik asing,” jelas Igun.
Massa mengaku akan kembali melakukan demonstrasi lagi, jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.
“Minggu depan sudah memasuki bulan puasa, lalu Idul Fitri. Jadi, kita akan kembali menuntut turun ke jalan sekitar April-Mei,” kata Igun.
Igun mengatakan, selama Ramadhan, pengemudi ojol akan berfokus mengejar pendapatan.
Oleh karena itu, para ojol tidak akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada saat Ramadhan.
“Kami berharap driver fokus cari nafkah selama Ramadhan,” tutur Igun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ragam Tuntutan Demo Ojol: Minta THR hingga Penghapusan Sistem Aceng dan Slot Megapolitan 28 Februari 2025
/data/photo/2025/02/28/67c0e55434c94.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)