Korban Penipuan Istri Tentara di Purworejo Bertambah Jadi 104 orang, Kerugian Capai Rp 26,9 Miliar
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com
– Jumlah korban penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum persit atau istri anggota TNI di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terus bertambah.
Hingga kini, total korban mencapai 104 orang dari berbagai daerah.
Istri tentara bernama Dwi Rahayu, seorang warga Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, diduga menipu para pensiunan hingga meraup dana sebesar Rp 26,9 miliar.
Kuasa hukum korban, Abung Nugraha Fauzi, yang didampingi rekannya, Erni Azanaryati, membenarkan jumlah korban yang terus meningkat.
“Ya betul kami kuasa hukum dari 104 korban tindak pidana penipuan yang dilakukan Dwi Rahayu yang merupakan oknum anggota persit Kodim Kebumen,” kata Abung saat ditemui, Rabu (26/2/2025).
Sebelumnya, korban yang melaporkan kasus ini berjumlah 72 orang. Mayoritas korban adalah pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, dan janda.
Seiring dengan bertambahnya jumlah korban, nilai kerugian yang dialami juga meningkat secara signifikan.
Dari total 104 korban, jumlah kerugian kini diperkirakan mencapai Rp 26,9 miliar.
Modus penipuan yang dilakukan Dwi Rahayu adalah dengan menawarkan investasi dalam proyek pembangunan rest area di Bandara YIA. Namun, proyek tersebut ternyata fiktif dan tidak pernah ada.
“Para korban diimingi-imingi bagi hasil antara Rp 4 sampai 5 juta, para korban karena tidak mempunyai uang tunai akhirnya diberikan solusi oleh Dwi Rahayu untuk mengajukan kredit dengan jaminan SK,” jelas Abung.
Salah satu korban, Yasmin Istono, berharap para korban yang mayoritas lansia dapat mendapatkan kembali SK mereka yang telah dijadikan agunan.
Sebagai bentuk dukungan kepada hakim agar memberi keputusan yang adil, Yasmin bersama puluhan korban lainnya mendatangi Pengadilan Negeri Purworejo.
Puluhan korban yang hadir juga membawa poster berisi tuntutan agar SK pensiun mereka segera dikembalikan.
“Ini spontan dari kami, penipuan ini telah terjadi lama dan tidak pernah terselesaikan. Teman-teman kami yang tertipu sudah banyak yang sakit hingga stres,” ungkap Yasmin.
Dia pun berharap agar tuntutan mereka segera dipenuhi dan SK pensiun yang dijadikan jaminan kredit akibat tipu daya oknum persit tersebut bisa dikembalikan.
“Jadi tolong kembalikan SK kami,” tutup Yasmin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
8 Korban Penipuan Istri Tentara di Purworejo Bertambah Jadi 104 orang, Kerugian Capai Rp 26,9 Miliar Regional
/data/photo/2025/02/26/67bed6b8eb3ab.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)