FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menjelang Ramadhan 1446 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyerukan kepada umat Islam dan masyarakat secara umum, untuk melanjutkan dan bahkan memperkuat aksi boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi Israel.
Apalagi praktik penjajahan, genosida, dan pembersihan etnis oleh Israel di Palestina terus berlanjut hingga kini, meskipun gencatan senjata telah disepakati sejak 19 Januari 2025.
MUI menyatakan, aksi boikot tidak boleh kendur karena kebijakan genosida, termasuk rencana pengusiran paksa warga Palestina dari negaranya sendiri.
“Kami mendorong seluruh kekuatan masyarakat sipil di berbagai belahan dunia untuk terus melakukan dan mengintensifkan aksi boikot terhadap produk Israel, dan produk pihak manapun yang berafiliasi dengan Israel dan gerakan zionisme,” kata Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Ditegaskan, sepanjang Ramadan, MUI bersama ormas Islam, lembaga filantropi, dan organisasi solidaritas Palestina akan melancarkan kampanye bertajuk “Shiyam Ramadaan, Kemanusiaan, dan Kemerdekaan Palestina”.
Selain untuk memantapkan aksi boikot, kampanye itu juga bertujuan mengintensifkan bantuan kemanusiaan ke Palestina dan memperkuat soliditas di antara kekuatan-kekuatan masyarakat untuk membantu perjuangan kemerdekaan Palestina. “MUI menjadikan Ramadan kali ini sebagai bulan soliditas Palestina,” ujar Sudarnoto.
Bagi MUI, berpuasa di bulan Ramadan tidak hanya menahan lapar, haus, dan hawa nafsu, tetapi juga berpuasa dari mengonsumsi merek-merek yang memiliki afiliasi dengan rezim pendudukan Israel, sebagai refleksi dari peningkatan spiritualitas di bulan suci Ramadan. MUI secara khusus tidak menyebutkan produk atau merek definitif yang terkait Israel.