TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah kementerian dan lembaga melakukan Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Adapun rapat ini membahas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah masuk pada tahap penyempurnaan.
Menko PM, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan hal itu penting dilakukan agar penggunaan dan pemanfaatan data bisa valid dan akurat.
“Sekarang kami sedang fokus pada penyempurnaan dan penguatan DTSEN. Penyempurnaan ini urgen agar pemanfaatan DTSEN bisa optimal, lengkap, akurat, aman, dan siap untuk digunakan,” jelas Cak Imin dalam jumpa pers usai rapat.
Ia juga menekankan keakuratan DTSEN menjadi salah satu faktor kunci penghilangan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, penyempurnaan dan penguatan ekosistem DTSEN dilakukan melalui ground checking, serta pelibatan kepala daerah untuk memastikan validitas data.
DTSEN, lanjut Cak Imin, akan merevolusi sistem data sosial dan ekonomi bangsa.
Oleh karena itu, prosesnya harus dipastikan dengan teliti agar pemanfaatannya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden, kami perlu memastikan bahwa DTSEN ini akan menjadi basis data tunggal dalam penyaluran berbagai bantuan sosial-ekonomi untuk masyarakat. Agar penyaluran bisa tepat sasaran dan efektif untuk pengentasan kemiskinan,” tuturnya.
Dalam upaya menyiapkan infrastruktur digital, Menko PM dan kementerian serta lembaga pelaksana DTSEN sepakat bahwa seluruh data akan diintegrasikan ke dalam satu platform.
Nantinya, Pusat Data Nasional akan menjadi rumah untuk semua data, yang keamanannya dijamin oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai DTSEN bertujuan mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian dan lembaga.
Total 17 kementerian dan lembaga yang hadir dalam rapat yang berlangsung pada sore hari ini, yakni:
Menko Perekonomian
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiKementerian Agama
Kementerian Sosial
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Keuangan
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
Badan Pusat Statistik
Badan Siber dan Sandi Negara
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
(*)
