Orangtua Siswa di Bekasi Keluhkan Bayar “Outing Class” Rp 700.000
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Wali Kota Bekasi
Tri Adhianto melarang sekolah menggelar
outing class
atau kegiatan belajar mengajar di luar kelas.
Tri menerima keluhan dari
orangtua siswa
. Terbaru, dari orangtua siswa SDN Aren Jaya 8 yang mengeluhkan adanya pembayaran uang muka
outing class
sebesar Rp 400.000.
Pihak sekolah disebut memberlakukan kegiatan
outing class
untuk pelajar kelas 1-5, dengan biaya Rp 350.000 per anak.
Jumlah itu akan semakin tinggi jika didampingi orangtua menjadi Rp 700.000.
“Ini memberatkan bagi orangtua siswa,” kata Tri Adhianto dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Dia akan menjatuhkan sanksi terhadap sekolah yang tetap nekat menggelar
outing class
atau kegiatan belajar mengajar di luar kelas.
Tri memastikan akan selalu sejalan dengan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Sebagai wali kota saya akan tegas memberikan sanksi kepada sekolah yang memaksakan diri untuk
outing class
sesuai dengan adanya instruksi wali kota, juga sudah dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/19/67b57f3f3b954.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)